Jadi, Rp3.000 untuk parkir seharian
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya mengoptimalkan pemanfaatan lokasi parkir yang terletak di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat.

"Untuk mendukung penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor, maka Pemprov DKI terus memaksimalkan penggunaan lapangan IRTI Monas sebagai tempat parkir," kata Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Sunardi Sinaga kepada Antara, Jumat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan itu, menurut dia, Pemprov DKI akan memberikan tarif serendah mungkin, termasuk jaminan keamanan bagi para pengendara yang memarkirkan motornya di IRTI Monas.

"Rencananya, tarif yang dikenakan adalah Rp2.000 untuk satu jam pertama, kemudian menjadi Rp3.000 untuk jam-jam selanjutnya. Jadi, Rp3.000 untuk parkir seharian. Lapangan IRTI Monas kan memang kewenangan kita," ujar Sunardi.

Namun, apabila pengendara lebih memilih untuk memarkirkan kendaraannya di luar kawasan Monas, maka tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemprov DKI, ujarnya.

"Kalau di luar Monas, bukan tupoksi kita lagi, jadi kita tidak mengawasi tarif yang berlaku di situ. Lain halnya dengan di IRTI Monas, kalau sampai tarif yang berlaku tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan, maka petugasnya akan langsung ditindak," tutur Sunardi.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, lapangan IRTI Monas mampu menampung hingga 700 sepeda motor. Pihaknya pun berharap akan ada banyak pengendara yang memarkirkan motornya di kawasan tersebut.

"Kita berharap lapangan parkir ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pengendara. Setelah parkir disini (IRTI Monas), pengendara bisa melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan bus gratis yang sudah disediakan," ungkap Sunardi.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan yang melarang sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Kebijakan tersebut sudah mulai diuji coba dan disosialisasikan pada 17 Desember 2014. Sebagai kompensasi dari kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta menyediakan sejumlah armada bus gratis di sepanjang jalur tersebut.

Sehingga, para pengendara motor dapat memarkirkan motornya di tempat-tempat parkir, kemudian lanjut menggunakan bus gratis untuk mencapai tempat yang dituju.

Pewarta: Rr Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014