Sukabumi (ANTARA News) - Tim gabungan dari anggota Polres Sukabumi, Polsek dan Lembaga Permasyarakatan Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih memburu empat terpidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Jumat (26/12).

"Identitas narapidana yang melarikan diri tersebut sudah kami sebar, bahkan untuk mempersempit ruang gerak mereka, anggota TNI kami libatkan dan diharapkan dalam waktu dekat keempat tahanan ini bisa kembali meringkuk di penjara," kata Kapolsek Warungkiara, AKP Slamet Irianto kepada Antara di Sukabumi, Sabtu.

Adapun identitas narapidana yang melarikan diri itu adalah Badru alias Ajo alias Riki bin Empud (24) warga Kampung Pasirgombong, RT 33 RW 06, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi yang merupakan terpidana kasus pencurian pasal 363 KUHP dengan vonis dua tahun enam bulan penjara dan Doni Gunawan bin Muchtar (27) warga Kampung Tegalwangi, RT 05 RW 06, Keluarahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi terpidana kasus pencurian pasal 363 KUHP dengan vonis satu tahun enam bulan penjara.

Dua narapidana lainnya yang kabur adalah Mamat alias Comet bin Ali (39) warga Kampung Depok, RT/RW 04, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi terpidana kasus pencurian pasal 363 KUHP dengan vonis satu tahun enam bulan penjara dan Apen Supendi bin Sahwi (24) warga Kampung Lembursawah, RT 05 RW 02, Desa Sukareksa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, terpidana kasus perlindungan anak UU 23 tahun 2002 dengan vonis tujuh tahun.

Menurut Kapolsek, keempat terpidana yang melarikan diri itu berada belum jauh dari lokasi tempat mereka kabur. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga, jika melihat ada orang yang mencurigakan, agar segera melapor kepada petugas keamanan terdekat.

"Diduga mereka sudah merencanakan untuk kabur dari Lapas Kelas III Warungkiara saat warga binaan lain, karyawan dan penjaga lapas tersebut melaksanakan ibadah Shalat Jumat," tambahnya.

Menurut informasi yang dihimpun Antara, mereka melarikan diri pada Jumat, (26/12) sekitar pukul 12.10 WIB dengan cara memanjat pagar belakang lapas di samping masjid menggunakan kain sarung yang disambung serta tangga bekas perbaikan lapas.

Dalam melakukan aksinya itu, keempat narapidana diduga membagi diri mereka menjadi dua tim, yakni tim pertama memanjat pagar dengan menggunakan sarung dan tim ke dua menggunakan tangga.

Saat melarikan diri, terdengar suara gaduh dari belakang lapas karena mereka juga merobek seng, namun pada saat itu tengah berlangsung Shalat Jumat sehingga dengan leluasa para narapidana itu melarikan diri.

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014