Salah satu tugas kopdes ini juga untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang jumlahnya 3 juta orang di desa-desa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memajukan desa.
"Salah satu tugas kopdes ini juga untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang jumlahnya 3 juta orang di desa-desa. Karena itu kita berharap bahwa bangsa dan negara kita bisa menjadi negara maju dengan cara meningkatkan pendapatan masyarakat terutama di desa-desa, memakmurkan rakyat, memajukan desa. Karena majunya desa adalah kemajuan bagi Indonesia," ujar Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Presiden RI Prabowo Subianto hatinya untuk koperasi dan rakyat, karena itulah ide pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan oleh beliau dan diperintahkan kepada dirinya bagaimana untuk melindungi masyarakat, khususnya masyarakat desa agar tidak terjerat rentenir, tengkulak, dan sistem ekonomi yang tidak adil di desa.
"Karena itu Kopdes Merah Putih memang menjadi tanda bukti bahwa Pak Presiden betul-betul berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan desa di seluruh Indonesia," katanya pula.
Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pasti dibutuhkan terkait dengan pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Saya berharap kerja sama dengan Kadin bisa mendorong semua potensi yang ada di wilayah Indonesia untuk sama-sama terdorong untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Indonesia maju dalam tempo yang sesingkat-singkatnya terutama dengan tema Kadin yakni pertumbuhan 8 persen itu pasti daya ungkitnya di desa," ujarnya.
Dia menambahkan, koperasi sebagai kegiatan ekonomi konstitusi ini harus didukung karena koperasi wujud dari demokrasi ekonomi dan juga bagaimana cara berusaha yang bisa saling menyejahterakan dan bisa mengangkat ekonomi rakyat dari kemiskinan.
Menkop Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Program untuk Mewujudkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut, antara lain pembentukan dan penguatan kelembagaan serta digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih.
Kemudian fasilitasi pendampingan perintisan dan pengembangan usaha serta rantai pasok Koperasi Desa Merah Putih, lalu fasilitasi pendampingan untuk pengembangan dan pengelolaan rantai pasok bahan pokok, produk pertanian, dan obat-obatan di desa-desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Koperasi Desa Merah Putih, pertukaran dan/atau pemanfaatan data dan informasi, serta pelaksanaan kegiatan lainnya yang disepakati para pihak.
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan bahwa koperasi merupakan salah satu dari pilar Kadin.
"Saya melihat dengan jumlah yang luar biasa dari koperasi di seluruh Indonesia, ada 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang mau dibangun. dan saya rasa ini merupakan suatu peluang kerja sama yang luar biasa dengan teman-teman di Kadin provinsi, kabupaten, kota karena bagaimanapun juga koperasi adalah salah satu daripada pilar Kadin selain dari BUMN, swasta, dan tentunya juga UMKM," kata Anindya.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan dan memajukan masyarakat di pedesaan.
Sebab, menurut dia, Kopdes Merah Putih nantinya akan melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet usaha pinjam koperasi, outlet klinik desa, cold storage, serta distribusi logistik.
Baca juga: Menkop sebut Koperasi Desa Merah Putih tak akan gantikan BUMDes
Baca juga: Presiden buat Kopdes Merah Putih jaga warga dari rentenir dan pinjol
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025