Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), Sabtu.
Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan layanan itu sebagai berikut:
1. Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB
2. Ciledug di halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB
4. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB
5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-12.00 WIB
6. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat 09.00-11.00 WIB
7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat 08.00-11.00 WIB
8. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan dealer Honda simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB
9. Cinere di halaman parkir Samsat 08.00-11.30 WIB
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Gerai Samsat Keliling hanya layani pajak tahunan
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025