Seruyan Hilir – Kalimantan Tengah, 30 Desember 2014 (Antara) -- PT. Rimba Raya Conservation tanggal 23 Desember 2014 lalu menyerahterimakan Dana Pengembangan Desa kepada kepala desa Sungai Perlu dan kepala desa Tanjung Rengas sebagai pelaksanaan program “Community Development” (Pengembangan Masyarakat) di aula kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Vice President Public & Government Relations PT. Rimba Raya Conservation, Nisa Jalil menjelaskan, Penyerahan Dana Pengembangan Desa itu dilakukan secara simbolis dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara penyerahan bantuan yang dilakukan antara perwakilan manajemen PT. RRC, James Simatupang dan Kepala Desa Sungai Perlu dan Kepala Desa Tanjung Rengas dengan saksi Camat Seruyan Hilir dan wakil organisasi World Education.

Ikut hadir pada penyerahan Dana Pengembangan Desa tersebut antara lain Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Seruyan H Priyo Widigdo dan wakil dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Seruyan Drh. Rita Ningsih, Kapolsek dan Danramil Seruyan Hilir.  

Pada kesempatan ini Camat Seruyan Hilir Idham BW Kusumah amat mengapresiasi pemberian Dana Pengembangan Desa dari PT. Rimba Raya Conservation kepada masyarakat dan ia berharap bantuan dana ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap agar masyarakat desa di kecamatan Seruyan Hilir dapat mendukung program kerja PT. Rimba Raya Conservation.

Nisa Jalil menegaskan bahwa bantuan dana Pengembangan Desa dari PT. Rimba Raya Conservation ini bagi desa Sungai Perlu akan digunakan untuk membeli perlengkapan penangkapan ikan, sedangkan desa Tanjung Rengas akan menggunakan Dana Pengembangan Desa untuk membeli sapi jantan untuk mengembangkan peternakan sapi di desa tersebut.

“Sampai saat ini PT. Rimba Raya Conservation telah menyerahkan bantuan Dana Pengembangan Desa kepada enam desa binaan program “Community Development” yaitu kepada desa-desa Ulak Batu, Palingkau, Telaga Pulang, Muara Dua, Sungai Perlu dan Tanjung Rengas. Dalam waktu dekat pihak PT. RRC masih akan menyerahkan bantuan dana serupa untuk desa binaan yang lain yaitu desa Jahitan, Cempaka Baru, Baung dan Palingkau.

Komisaris Utama PT. Rimba Raya Conservation Rusmin Widjaja menyatakan, penyerahan bantuan Dana Pengembangan Desa bagi desa Sungai Perlu dan Tanjung Rengas ini merupakan bukti bahwa PT. Rimba Raya Conservation benar-benar melaksanakan program Community Development. “Dari segi sosial hal ini menunjukkan  bahwa kami berkomitmen untuk ikut mensejahterakan hidup masyarakat sekitar area kerja. Ini merupakan bukti bahwa PT. RRC bukan hanya berbisnis Restorasi Eksosistem tetapi juga memiliki komitmen sosial korporat untuk mensejahterakan masyarakat”, kata Rusmin Widjaja.

Tentang PT. Rimba Raya Conservation

PT. RRC merupakan perusahaan yang mengembangkan Program konservasi dan restorasi ekosistem yang tidak melakukan penebangan pepohonan hutan tetapi justru melindungi dan mengamankan pepohonan dan tegakkan hutan serta melestarikan isi hutan dengan berbagai keanekaragaman-hayatinya. Pelepasliaran Orangutan merupakan salah satu kewajiban dan keharusan bagi PT. RRC sebagai pemegang lisensi IUPHHK-RE.

PT. Rimba Raya Conservation memiliki komitmen dan program kerja yang secara nyata melakukan  penjagaan, perlindungan dan pengamanan konsesi area kerjanya seluas 64.000 hektar secara maksimal termasuk merestorasi hutan dengan berbagai isi dan keanekaragaman-hayatinya plus masyarakat setempat. PT. Rimba Raya Conservation menjadi perusahaan swasta pelopor yang melakukan kegiatan Konservasi dan Restorasi Ekosistem dengan menerapkan program REDD+.


Kontak :
Nisa Jalil
Vice President for Public & Government Relations PT. Rimba Raya Conservation
Email : nisajalil@rimba-raya.com

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2014