Jakarta (ANTARA) - Fasset, platform jual-beli aset kripto asal Dubai, Uni Emirat Arab, bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Salam Setara Amanah Nusantara menyelenggarakan layanan Zakat Crypto.
Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina menyatakan Zakat Crypto adalah fasilitas pembayaran zakat menggunakan aset kripto dalam hal ini USDT dengan tujuan memudahkan investor kripto Fasset dalam berzakat.
"Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi yang sangat besar dalam pengumpulan zakat, oleh karena itu dengan semakin berkembangnya ekosistem keuangan syariah, inovasi dalam metode pembayaran zakat menjadi semakin relevan," kata dia melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, tambahnya, menargetkan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2025 mencapai Rp50 triliun, yang mencerminkan besarnya peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat serta peluang besar dalam optimalisasi pengelolaannya di era digital.
Di sisi lain, lanjutnya, data OJK menunjukkan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia per akhir tahun 2024 tercatat sudah mencapai 22,9 juta pengguna dengan total nilai transaksi sepanjang tahun lalu mencapai Rp650,6 triliun.
Sementara, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun juga menunjukkan sekitar 62 persen pengguna aset kripto di rentang usia 18-30 tahun.
Oleh karena itu, pihaknya dan LAZ Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan mitra Kitabisa, melihat peluang besar dalam memanfaatkan teknologi blockchain sebagai solusi inovatif untuk mendukung ekosistem zakat digital dan menjangkau potensi muzakki dari kalangan investor kripto yang belum terakomodasi sebelumnya.
"Untuk itu, kami menghadirkan cara baru dalam menunaikan zakat. Inisiatif ini diluncurkan pertama kali di Indonesia guna mendukung ekosistem keuangan Islam berbasis teknologi,” ujarnya.
Putri menambahkan melalui kolaborasi ini, investor kripto dapat menyalurkan zakat dalam bentuk kripto melalui Fasset dan akan disalurkan kepada LAZ Salam Setara Amanah Nusantara, sebagai lembaga amil zakat yang bekerja memastikan dana zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan.
"Ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan inovasi teknologi dalam ibadah sosial, terutama di bulan suci Ramadhan. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi percontohan untuk inklusi keuangan Islam berbasis digital di Indonesia," katanya.
Adapun sistem yang digunakan dalam kerja sama ini adalah pengiriman aset kripto antar wallet, yang hukumnya sah karena termasuk dalam ruang lingkup kegiatan pedagang sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan OJK No. 27 Tahun 2024.
Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan lembaga amil zakat mitra Kitabisa, akan menyalurkan zakat kepada penerima manfaat yang berhak sesuai dengan ketentuan.
CEO Kitabisa Vikra Ijas menilai kolaborasi ini memaksimalkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan literasi zakat bagi masyarakat Indonesia.
"Semoga ini dapat mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia sehingga tujuan bersama untuk mengurangi kemiskinan melalui pengelolaan yang inovatif dan berkelanjutan dapat tercapai,” ujarnya.
Direktur Eksekutif LAZ Salam Setara Amanah Nusantara Ahmad Mujahid berharap kolaborasi ini bisa memperkuat ekosistem zakat digital serta mempermudah mengakses potensi muzaki (orang yang melakukan zakat), terutama dari kalangan generasi muda yang semakin terbiasa dengan teknologi.
"Melalui kolaborasi ini, Yayasan Salam Setara Amanah Nusantara memastikan dana zakat akan disalurkan dengan aman dan sesuai dengan
prinsip Syariah, sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi penerima zakat di Indonesia,” katanya.
Baca juga: Fasset siap kenalkan Crypto Zakat di Indonesia pada 2025
Baca juga: Indonesia dinilai perlu mencontoh AS dalam adopsi aset digital
Baca juga: Memahami arah investasi bitcoin dan kripto di Indonesia
Pewarta: Subagyo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025