Kigali (ANTARA News) - Rwanda menyatakan, Jumat, mereka telah memerintahkan penutupan kedutaan Perancis di Kigali dan pengusiran duta besar Perancis setelah seorang hakim Paris mengatakan bahwa presiden Rwanda dan sembilan pembantunya harus diadili dalam kasus pembunuhan 1994. "Hasil pertemuan kabinet meminta duta besar Perancis meninggalkan negara (Rwanda) dalam waktu 24 jam," kata Menteri Luar Negeri Charles Murgande kepada AFP. "Kami juga meminta penutupan semua lembaga Perancis di negara ini, termasuk Kedutaan Besar Perancis dan Pusat Kebudayaan Perancis," katanya. Langkah itu diambil beberapa jam setelah Kigali menarik duta besarnya untuk Perancis setelah Hakim Perancis Jean-Louis Brugiere hari Senin menyerukan agar Presiden Rwanda Paul Kagame diadili atas kematian pendahulunya, Juvenal Habyarimana. Bruguiere hari Rabu mengeluarkan surat-surat perintah penangkapan bagi sembilan pembantu utama Kagame, dengan menuduh mereka melakukan "pembunuhan" dan "membantu pembunuhan" dalam penembakan jatuh pesawat Habyarimana pada 6 April 1994. Kematian Habyarimana, yang tewas dalam kecelakaan itu bersama Presiden Burundi Cyprien Ntaryamira, mengawali masa pembantaian 100 hari dimana esktrimis Hutu membunuh sekitar 800.000 orang, terutama minoritas Tutsi dan orang-orang Hutu moderat.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006