Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan penting untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah karena kaitannya dengan kesehatan dan risiko bencana.

"Isu sampah ini menjadi isu yang sangat penting. Satu, jelas berimplikasi terhadap kesehatan dan yang kedua juga ini seperti banjir yang terjadi itu juga salah satu pemicunya adalah sampah, selain isu-isu yang lain," kata Menko PMK Pratikno usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, Rabu.

Pratikno menyebut bahwa pihaknya sebagai pihak yang memiliki tugas dalam pengelolaan bencana di hilir, menyadari betul peran penting pencegahan di hulu yang dilakukan lewat Kementerian Koordinator Bidang Pangan termasuk dalam pengelolaan lahan dan segala aspeknya termasuk isu sampah.

"Jadi sehingga kami bisa meminimalisir risiko bencana dan juga risiko-risiko kesehatan akibat dari sampah maupun pengelolaan lingkungan yang lain," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut dia juga menyoroti sejumlah kemajuan dalam pengelolaan sampah yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang wilayah diperkirakan memproduksi sekitar 8.000 ton sampah per hari.

DKI Jakarta sendiri sudah memiliki fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu penggunaan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk digunakan dalam sejumlah industri seperti semen dan baja, termasuk yang berada di Rorotan, Jakarta Utara dan fasilitas RDF di Bantargebang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ikut dalam peninjauan tersebut, mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan keberadaan fasilitas RDF di dua lokasi itu diharapkan dapat menekan jumlah timbulan sampah di Jakarta yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Pramono juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan melebur tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan terkait pemanfaatan sampah menjadi listrik.

Peleburan tiga Perpres itu dilakukan mengingat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dicanangkan pembangunan PTLSa di 12 kota dan baru dua beroperasi yaitu PLTSa Benowo di Surabaya, Jawa Timur dan PLTSa Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah.

Selain penyederhanaan terkait izin, aturan baru itu juga dimaksudkan untuk mengatur terkait biaya listrik dari PLTSa.

"Kalau kemudian harganya ada penyesuaian nanti diatur secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, saya yakin ini menjadi jalan keluar yang sangat baik bagi persoalan sampah bukan hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia," kata Pramono.

Selain Menko PMK dan Gubernur DKI Jakarta, tinjauan itu juga dihadiri oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Letjen Suharyanto.

Baca juga: Pemerintah mulai rehabilitasi wilayah terdampak banjir Bekasi

Baca juga: Menteri LH minta pemda terapkan tata kelola sampah berkelanjutan

Baca juga: Pemerintah targetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025