Modus operandi dalam penyelundupan narkoba makin canggih dan variatif seiring dengan perkembangan teknologi.

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) berkolaborasi guna memperketat pengawasan komoditas impor melalui penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Selasa (18/3).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan bahwa modus operandi dalam penyelundupan narkoba makin canggih dan variatif seiring dengan perkembangan teknologi dan metode yang digunakan oleh sindikat narkoba untuk menghindari deteksi petugas.

"Salah satu contohnya adalah penemuan biji ganja yang diselundupkan melalui impor makanan burung," kata Marthinus dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Barantin seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Meskipun masih dalam penyelidikan lebih lanjut, Kepala BNN menegaskan bahwa berbagai perubahan modus operandi tersebut nyata adanya sehingga perlu berbagai langkah strategis untuk menghadapi upaya ekspansi pasar narkoba yang dilakukan sindikat.

Dikatakan bahwa kerja sama antara BNN dan Barantin tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dilakukan sebagai kolaborasi strategis dalam penangkalan narkoba, terutama yang memanfaatkan jalur karantina serta mengamuflase narkoba dengan berbagai komoditas, seperti komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.

Komjen Pol. Marthinus mengatakan bahwa momentum penandatanganan nota kesepahaman dengan Barantin setidaknya mengimplementasikan tiga dari enam strategi BNN dalam mencegah penyalahgunaan dan memerangi peredaran gelap narkoba di Indonesia, yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, serta penguatan pengawasan wilayah perbatasan negara.

Baca juga: Barantin-BNN cegah penyelundupan narkotika lewat komoditas karantina

Baca juga: BNN dan TRC PPAI bahas perlindungan pekerja migran dari bandar narkoba

Dalam nota kesepahaman, terdapat lima poin ruang lingkup yang disepakati oleh BNN dan Barantin, salah satunya peningkatan kapasitas petugas Barantin dalam mendeteksi aneka ragam narkoba yang melalui pelabuhan atau bandara dan berbagai kemampuan teknis lainnya untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas Barantin.

Sejak bertransformasi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023, Barantin memiliki ruang lingkup yang lebih besar serta cakupan tugas dan fungsi yang lebih luas.

Hal tersebut guna memastikan perlindungan sumber daya hayati dan keberlanjutan ekosistem melalui pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, serta organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Barantin Sahat Panggabean menuturkan bahwa Barantin beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk perbatasan dan pos lintas batas negara (PLBN), sehingga selain berperan sebagai alat ekonomi, juga memiliki fungsi dalam pertahanan negara.

Melihat tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Barantin maupun BNN memiliki dampak besar pada kehidupan masyarakat Indonesia, dia melihat kolaborasi tersebut sebagai wujud nyata dari tekad Barantin dan BNN demi kepentingan bangsa yang lebih besar.

BNN dan Barantin berharap agar implementasi kolaborasi antara kedua lembaga ini dapat berjalan dengan baik dan efektif melalui kerja sama yang solid untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang serta menjaga integritas dan keberlanjutan ekosistem Indonesia.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025