BKN harus reviu apakah grand design manajemen ASN saat ini, salah satunya yang tertuang dalam RPJMN dan Rencana Strategis BKN.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengajak jajarannya melihat kembali grand design tata kelola manajemen ASN di Indonesia untuk mendukung tujuan bernegara sesuai dengan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.
"BKN harus reviu apakah grand design manajemen ASN saat ini, salah satunya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis BKN, telah memproyeksikan bagaimana peran 4,7 juta ASN yang ada sekarang didesain untuk mendukung cita-cita bangsa dalam UUD NRI Tahun 1945," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pengecekan grand design tata kelola manajemen ASN perlu agar pengelolaan manajemen ASN bisa menyesuaikan dengan kebutuhan negara saat ini.
Zudan lantas mencontohkan unsur pengembangan karier pegawai ASN, misalnya pencantuman gelar yang menurutnya harus mendukung karier ASN, terutama dalam hal meningkatkan pendidikan. Hal ini secara tidak langsung berdampak pada kinerjanya.
Baca juga: BKN terbitkan jadwal terbaru penetapan NIP CASN 2024
Baca juga: BKN apresiasi penerapan manajemen talenta di Pemprov DKI Jakarta
Dikatakan pula agar manajemen ASN dikelola dengan berorientasi pada kemudahan dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas ASN, salah satunya pemberlakuan uji kompetensi pada jabatan fungsional yang tidak menghambat kesempatan karier pegawai.
BKN sebagai instansi pembina jabatan fungsional kepegawaian (JFK), misalnya, kini memberlakukan uji kompetensi 12 kali dalam setahun yang sebelumnya hanya empat kali setahun. Hal ini termasuk kemudahan pemberlakuan remedial hanya pada komponen hasil uji kompetensi yang bernilai kurang.
Kepala BKN mengapresiasi upaya pengelolaan manajemen ASN yang mendukung kinerja dan karier ASN.
Oleh karena itu, Zudan mengajak BKN terus mengedepankan layanan manajemen ASN yang berdampak positif, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi ASN itu sendiri.
Ia menekankan bahwa kinerja layanan BKN harus bisa terasa dampaknya oleh masyarakat secara umum dan pemangku kepentingan BKN secara khusus, termasuk ASN secara individu.
Pada kesempatan itu, dia mengimbau jajarannya pada level kedeputian di BKN untuk proaktif mereviu tata kelola manajemen ASN yang ada saat ini, kemudian menyesuaikannya dengan kebutuhan pemerintah, misalnya terkait dengan jenis formasi yang memiliki urgensi yang dibutuhkan negara.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025