Kita ingin memastikan terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk (eks karyawan Sritex) dipekerjakan kembali, dan Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pihaknya mengawal proses antara kurator dan investor baru untuk mempekerjakan kembali para eks pekerja PT Sritex.
“Kita ingin memastikan terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk (eks karyawan Sritex) dipekerjakan kembali, dan Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi. Jadi sudah ada pendataan dan sudah ada kontrak dengan investor. Hanya itu yang bisa saya sampaikan,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker RI di Jakarta, Rabu.
Mengenai jumlah eks pekerja Sritex yang akan dipekerjakan kembali, Menaker mengatakan tidak semua korban terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) terlibat.
“Kalau saya dengar hampir semua, tapi tidak sampai 10 ribu (dari korban PHK),” kata Yassierli.
“Hampir sebagian besar, dan itu sangat dibantu oleh teman-teman dari serikat pekerja di sana. Sangat luar biasa, terorganisir dengan baik, sangat kondusif, dan itu yang membuat kami tenang juga. Artinya kekhawatiran banyak dari publik itu sebenarnya tidak,” ujar dia menambahkan.
Di sisi lain, Menaker juga pihaknya terus mempercepat proses klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi eks pekerja Sritex Group yang terdampak PHK.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pengajuan klaim JHT telah mencapai hampir 100 persen, sementara proses pengajuan JKP diharapkan dapat rampung dalam lima hari ke depan.
“Alhamdulillah untuk yang JHT itu sudah cair sebagian besar, 90 persen, hampir 100 persen untuk JHT atau jaminan hari tua. Ada yang dapatnya lumayan, karena itu ada pekerja yang tabungannya sudah 20 tahun, 30 tahun, itu lumayan angkanya,” kata Menaker.
“Sementara untuk JKP masih butuh waktu, sebagian sudah cair, 70 persen sudah cair. Alhamdulillah, itulah yang mereka minta sebagai bekal mereka untuk Hari Raya Idul Fitri. Jumlahnya lumayan,” imbuhnya.
Baca juga: Menaker tinjau penandatanganan kontrak kembali pekerja eks-Sritex
Baca juga: Kemnaker percepat klaim JHT dan JKP bagi eks pekerja Sritex
Baca juga: Menaker tinjau pengurusan JKP di perusahaan Sritex Grup
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025