Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI berkoordinasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) guna meningkatkan pelayanan publik di bidang HAM melalui pertemuan di Jakarta, Rabu (19/3).
Anggota Ombudsman Jemsly Hutabarat menyampaikan bahwa langkah koordinasi tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Ombudsman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
"Kami menerima berbagai laporan terkait dugaan malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Kementerian HAM," ujar Jemsly dalam pertemuan tersebut, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Melalui pertemuan tersebut, ia berharap dapat memperkuat koordinasi guna menemukan solusi yang komprehensif dan memastikan pelayanan publik lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Untuk selanjutnya, Jemsly juga mengharapkan adanya nota kesepakatan antara Ombudsman dan Kementerian HAM mengenai berbagai langkah strategis dalam penyelesaian laporan masyarakat.
Selain itu, kerja sama tersebut juga bertujuan memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang HAM sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari sistem pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Baca juga: Ombudsman dorong pemerintah ratifikasi protokol anti penyiksaan
Dalam tugas dan fungsinya, Ombudsman memiliki kewajiban menindaklanjuti laporan masyarakat dalam ruang lingkup kewenangannya serta melakukan koordinasi dengan lembaga negara dan pemerintahan guna memastikan kualitas pelayanan publik yang baik serta berkeadilan.
Jemsly menegaskan bahwa Ombudsman memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pelayanan publik agar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Oleh karena itu, koordinasi dengan Kementerian HAM menjadi langkah penting dalam membangun mekanisme yang lebih efektif untuk menangani pengaduan masyarakat dan mencegah praktik malaadministrasi yang dapat merugikan hak-hak publik.
Baca juga: ORI tekankan revisi UU Ombudsman diperlukan agar relevan dengan zaman
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM Munafrizal Manan menyampaikan pentingnya sinergi antara Kementerian HAM dan Ombudsman dalam memastikan setiap layanan publik di bidang hak asasi manusia berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Untuk itu, ia menyambut baik koordinasi tersebut sebagai upaya bersama memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat.
"Kementerian HAM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang kami berikan, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara transparan dan akuntabel," ujar Munafrizal dalam kesempatan sama.
Dalam pertemuan itu, Jemsly didampingi Keasistenan Utama I Ombudsman, sementara Munafrizal didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Limaris beserta jajaran pejabat Kementerian HAM lainnya.
Baca juga: Ombudsman soroti dugaan malaadministrasi pemecatan personel Sukatani
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025