Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pengawasan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Dalam pertemuannya dengan perwakilan BNN di Kantor Kementerian P2MI di Jakarta, Kamis, Menteri Karding bicara tentang minimnya pemahaman masyarakat untuk berangkat kerja secara prosedural ke luar negeri, sebagaimana rilis pers KP2MI, Kamis.

Mengingat situasi tersebut, Menteri Karding berharap kementeriannya dan BNN, yang telah bekerja sama sejak 2020, bisa melakukan pengawasan di wilayah tertentu.

"Mungkin di pos-pos tertentu ini perlu kita lakukan (pengawasan) bersama," kata Menteri Karding.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyambut positif rencana Kementerian P2MI untuk membenahi tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia.

BNN, kata dia, akan melakukan kerja sama di bidang informasi untuk melakukan pencegahan kejahatan yang menyasar para calon pekerja migran Indonesia.

"Mungkin lewat unit kecil, analisis ini kita bisa melakukan semacam sharing informasi," kata Marthinus.

Marthinus mengatakan rencana itu perlu dilakukan karena ada banyak potensi kejahatan yang mungkin terjadi bila calon pekerja migran Indonesia melintasi batas negara secara ilegal.

"Banyak potensi kejahatan. Itu terjadi di mana-mana, dan kita tahu bahwa melintas, manusia bergerak dari suatu tempat ke tempat lain itu ada tiga hal yang terjadi di situ, yaitu pergerakan orang, pergerakan barang termasuk uang, dan pergerakan gagasan termasuk gagasan kejahatan," katanya.

Baca juga: Menteri P2MI: PMI ilegal didominasi perempuan

Baca juga: Menteri P2MI benahi tata kelola PMI jadi lebih adil, responsif gender

Baca juga: Pemerintah wajibkan pemberi kerja Saudi miliki deposito gaji untuk PMI

Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025