Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pos pelayanan program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di kantor kecamatan se-Jakarta untuk memudahkan warga mendapat informasi yang diperlukan.

"Mulai hari ini mereka sudah membuka pos pelayanan (di 44 kecamatan) yang bisa dimanfaatkan secara baik bagi masyarakat yang mencari informasi tentang program KJP, KJMU," kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko di Jakarta, Kamis.

Pos ini juga melayani keluhan maupun pengaduan warga berkaitan dengan program yang sudah berjalan termasuk alasan mengapa dari mereka tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Misalnya kenapa tidak masuk DTKS, nanti bisa kami dorong Dinas Sosial tingkat kecamatan untuk menjelaskan. Kendala tidak semata di domain Dinas Pendidikan tetapi ada proses yang harus ditempuh masyarakat kaitannya dengan proses pengurusan DTKS," jelas Sarjoko.

Adapun kelebihan pos pelayanan ini, kata dia, yakni mempermudah masyarakat untuk bisa mengakses karena tempatnya tidak terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.

Pos pelayanan dibuka setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

"Kalau di kantor kecamatan di wilayah tinggal warga dan ini sudah disepakati dengan camat. Camat yang akan bertindak sebagai komando pelayanan di wilayah masing-masing," ujar Sarjoko.

Adapun Kamis ini Pemprov DKI mencairkan dana bansos KJP Plus Tahap I tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 orang atau bertambah sekitar 126.000 dibanding tahun lalu.

Pencairan ini untuk periode Januari, Februari dan Maret 2025.

Dari jumlah ini sebanyak 580.893 orang merupakan penerima lanjutan dan sisanya, 126.729 orang penerima baru.

Sementara itu, berdasarkan jenjang, sebanyak 338.971 orang berada di jenjang SD/MI, lalu jenjang SMP/MTS 189.437 dan jenjang SMA/MA sebanyak 62.295.

Sedangkan jenjang SMK sebanyak 111.315, lalu jenjang SLB sebanyak 2.908 dan jenjang PKBM sebanyak 2.696 peserta didik.

Baca juga: IPK tetap jadi syarat penerimaan KJMU

Baca juga: DKI cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025

Baca juga: Dinsos DKI cairkan bansos sebelum Lebaran 2025

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025