Ratusan orang itu merupakan hasil operasi yang dilakukan delapan Polsek di Jakarta Barat
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Jakarta Barat menciduk 103 orang yang kerapkali meresahkan warga saat melintasi perempatan lampu merah.

"Ratusan orang itu merupakan hasil operasi yang dilakukan delapan Polsek di Jakarta Barat," kata Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Heru Julianto di Jakarta Rabu.

Ia menyebutkan Polsek Tambora mengamankan 28 orang, Polsek Kalideres (19 orang), Polsek Kembangan (16 orang), Polsek Tanjung Duren (11 orang), Polsek Palmerah (sembilan orang), Polsek Kebun Jeruk dan Polsek Tamansari (delapan orang), serta Polsek Cengkareng (empat orang).

Ia menuturkan para pria yang meresahkan warga itu bergaya "Punk" dan mengamen di angkutan umum, serta meminta uang secara paksa kepada masyarakat.

Ia menyatakan pria pengangguran itu mengganggu kenyamanan kegiatan warga sehingga polisi mengintensifkan razia terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah diciduk, petugas mendata ratusan orang itu kemudian melepaskan bagi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sedangkan yang tidak memiliki kartu identitas penduduk dibawa ke Panti Sosial Kedoya.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015