Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (20/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Kejagung telah periksa 147 saksi terkait kasus korupsi minyak mentah

Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 147 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Selengkapnya di sini

2. Kejagung periksa Alfian Nasution soal kasus minyak mentah pada Jumat

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution (AN) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 pada Jumat (21/3).

Selengkapnya di sini

3. OMS di NTT jamin perlindungan bagi korban kasus AKBP Fajar

Organisasi masyarakat sipil di Nusa Tenggara Timur yang tergabung dalam gerakan SAKSIMINOR menyatakan komitmen untuk memberikan jaminan perlindungan bagi korban kasus kekerasan seksual oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Selengkapnya di sini

4. Yusril sebut KUHAP baru rampung akhir tahun 2025

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru akan rampung pada akhir tahun 2025, mengingat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru berlaku mulai Januari 2026.

Selengkapnya di sini

5. KPK: Andi Narogong diperiksa soal aliran dana kasus KTP-el ke DPR

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengemukakan bahwa Andi Agustinus alias Andi Narogong diperiksa oleh penyidik pada Rabu (19/3) berkaitan dengan aliran dana kasus KTP-elektronik (KTP-el) ke anggota DPR.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025