Jadi senjata ini hanya dirampas saja.."
Jayapura (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Yotje Mende menyatakan pelaku penembakan terhadap dua anggota Brimob dan seorang anggota satuan pengamanan PT Freeport, melakukan aksinya menggunakan senjata api jenis FN.

"Hasil dari laboraturium forensik jelas penembakan jarak dekat, ditempel, karena ada jelaga di sekitar kepala korban, dengan menggunakan senjata FN," kata Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende saat menggelar jumpa pers di Mapolda di Kota Jayapura, Rabu sore.

Menurut dia, kemungkinan pelaku menggunakan senjata api jenis FN berdasarkan belasan peluru yang ditemukan di lokasi penembakan.

"Peluru yang digunakan itu 9 milimeter, yang khusus untuk FN bukan senjata api lainnya. Maka itu, kesimpulan kita, jelas penembakan itu menggunakan senjata api jenis FN, tidak menggunakan senjata milik anggota Brimob yang menjadi korban," katanya.

"Jadi senjata ini hanya dirampas saja, ini hasil olah TKP sementara. Dan kami akan lakukan evaluasi menunggu hasil lainnya," lanjutnya.

Mende juga mengungkapkan dari hasil olah TKP tim laboraturium forensik menemukan belasan selongsong peluru jenis FN. "Kami juga menemukan 13 selongsong peluru untuk senjata FN, dan barang bukti itu kami masih ada di Timika. Selain itu ada tiga butir peluru senjata Stayer Aug milik Brimob yang tidak tertembak," katanya.

"Itu kemungkinan mereka (kelompok penyerang, yakni Ayub Waker) mencoba untuk menembak dengan senjata Stayer tapi tidak ada peluru tidak meledak, jadi mereka tidak gunakan senjata itu," kata Mende.

Mantan Kapolda Riau itu juga menambahkan senjata lain yang digunakan untuk membunuh kedua anggotanya itu yaitu kapak dan parang. "Karena ada luka bacok dan tusukan di sejumlah tubuh korban," katanya.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015