Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh telah menangani 841 kasus WNI yang bermasalah di Kamboja selama periode Januari-Februari 2025, di mana angka tersebut meningkat tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat, pihak KBRI menyebutkan bahwa sekitar 75 persen dari kasus WNI bermasalah itu terkait dengan keterlibatan WNI dalam kasus penipuan daring (online scam), di mana para WNI ditawari pekerjaan yang mudah dengan kualifikasi rendah tetapi bayaran tinggi.
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan bahwa KBRI akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kamboja dan di Indonesia guna menindaklanjuti kasus tersebut sekaligus mengimbau WNI untuk lebih berhati-hati dan melapor diri ke KBRI agar keberadaan mereka dapat dimonitor oleh KBRI.
Dubes Santo mengimbau agar WNI lebih waspada dan tidak mudah percaya tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memerlukan keterampilan atau kualifikasi tetapi menjanjikan bayaran yang tinggi.
Dia juga mengimbau agar para WNI tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan jalur cepat untuk kembali ke Indonesia dengan meminta sejumlah biaya.
“Sangat disayangkan ada oknum yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh untuk menipu sesama WNI yang sedang dalam proses kepulangan,” ujarnya.
Dubes RI itu pun juga mengatakan bahwa pihak KBRI menemukan beberapa kasus WNI yang menjadi “korban kambuhan”, seraya mengingatkan bagi WNI yang sudah dibantu kepulangannya ke Indonesia agar tidak kembali lagi ke Kamboja.
“Mereka menjadi ‘korban kambuhan’. Hal ini membuat upaya penyelesaian kasus menjadi semakin rumit dan panjang,” tambahnya.
Pihak KBRI Phnom Penh menyebutkan bahwa kenaikan jumlah kasus WNI yang bermasalah menjadi perhatian khusus pihak KBRI dan Pemerintah Kamboja karena adanya tren peningkatan dalam 5 tahun terakhir.
“Pada 2020, KBRI hanya menangani 56 kasus WNI bermasalah. Namun, pada 2024 jumlahnya meningkat drastis menjadi 3.310 kasus. Artinya, ada kenaikan lebih dari 60 kali lipat,” ujar Santo.
Pihak KBRI memprediksi angka tersebut akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya WNI yang menetap di Kamboja.
Pada 2024, Pemerintah Kamboja memverifikasi bahwa terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap di Kamboja secara legal, dengan konsentrasi WNI terdapat di Sihanoukville, Poipet, Chrey Thum, Bavet dan Phnom Penh.
Bagi WNI di Kamboja yang membutuhkan bantuan dapat segera menghubungi KBRI Phnom Penh melalui hotline Pelindungan WNI di +855 12 813 282 atau datang langsung ke KBRI.
Baca juga: Kemlu RI: 77 persen kasus hukum WNI di Kamboja terkait penipuan daring
Baca juga: KP2MI: WNI terlibat, bekerja judi online di Kamboja gunakan visa turis
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025