Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan

Jakarta (ANTARA) - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Polda Metro Jaya hanya tersedia di sembilan lokasi Depok, Tangerang, Bekasi pada Sabtu.

Baca juga: DJP Jakpus buka Pojok Pajak di Menara Danareksa mudahkan wajib pajak

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

  1. Kota Tangerang di Apartemen Ayodha dan Alun-Alun Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB:
  2. Ciledug di Perum Puri Beta Larangan dan halaman parkir Samsat Ciledug pukul 09.00-11.30 WIB​​​​​​​;
  3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB​​​​​​​;
  4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
  5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall G Town House pukul 08.00-12.00 WIB;
  6. Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;
  7. Kabupaten Bekasi di gedung Juang Tambun Bekasi pukul 08.00-11.30 WIB;
  8. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;​​​​​​​
  9. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-11.30 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan

Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Kemenkeu se-Jakarta gandeng Kejaksaan untuk kolaborasi penegakan hukum

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025