Yangon (ANTARA News) - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang lelaki, Kamis, setelah ia dinyatakan bersalah dalam serangan bom di sebuah hotel pada 2013 yang menewaskan dua orang dan melukai satu lainnya, kata polisi.

Saw Tun Tun dinyatakan bersalah mengebom sebuah penginapan di kota Taungoo, 55 km dari ibukota Naypitaw, satu dari serangkaian peledakan misterius di berbagai lokasi berbeda di Myanmar yang tidak pernah dijelaskan sepenuhnya.

Saw Tun Tun mengaku telah menanam bom itu setelah dibayar 20 ribu kyat (sekitar 20 dolar AS) oleh seseorang bernama Saw Htowah, kata seorang polisi di Taungoo.

"Sejauh yang saya tahu, Saw Htowah, dalang di balik ledakan itu, masih diburu dan saya tidak tahu apa motif mereka," kata polisi yang tidak mau disebutkan namanya itu, seperti dilaporkan Reuters.

Stasiun televisi dan portal berita Democratic Voice of Burma juga menyiarkan vonis tersebut.

Serangkaian peledakan dan upaya pengeboman terjadi pada akhir 2013, salah satunya di hotel di Yangon --kota terbesar di Myanmar-- yang melukai seorang turis Amerika.

Pihak berwajib menuding kelompok garis keras dalam Uni Nasional Karen (KNU), kelompok etnis minoritas pembangkang yang menandatangani kesepakatan gencatan senjata dengan pemerintah setelah pertempuran selama hampir enam dasawarsa.

Perwakilan KNU saat itu berjanji untuk bekerja sama dengan tim penyelidik.

Polisi mengatakan kepada Reuters bahwa KNU membantu penyelidikan yang mengarah pada penahanan Saw Tun Tun yang merupakan warga etnis Karen, dua bulan setelah ledakan itu terjadi.

Saw Tun Tun bisa mengajukan banding atas vonis tersebut.

Pejabat pengadilan tidak memberikan komentarnya.

Myanmar di masa lalu sering diguncang oleh pengeboman. Tiga ledakan di sebuah acara festival menewaskan setidaknya 10 orang dan melukai 170 lainnya. Pada Mei 2005, tiga bom di sebuah pusat pertemuan dan pasar menewaskan 23 orang dan melukai 160 orang.

(Uu.S022)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015