Jakarta (ANTARA) - Menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan membutuhkan perhatian lebih terhadap beberapa hal yang bisa membatalkannya.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah gusi berdarah dapat membatalkan puasa. Kondisi ini bisa terjadi secara tidak disengaja, misalnya saat menyikat gigi terlalu keras atau akibat gangguan kesehatan pada gusi.

Ketika darah keluar dari gusi di siang hari, banyak orang merasa khawatir apakah puasanya masih sah. Apalagi, jika tanpa sadar darah tersebut tertelan bersama air liur. Lantas, apakah kondisi ini benar-benar membatalkan puasa atau justru tidak berpengaruh sama sekali? Untuk memahami hal ini lebih lanjut, simak penjelasan berikut agar ibadah puasa tetap tenang dan lancar.

Baca juga: Pentingnya merawat kesehatan gigi dan mulut

Hukum gusi berdarah saat puasa

Dilansir dari NU Online, dalam mazhab Syafi’i menelan air liur tidak termasuk hal yang membatalkan puasa, asalkan air liur tersebut murni dan tidak bercampur dengan zat lain. Namun, jika air liur telah bercampur dengan unsur lain—baik yang suci seperti ingus, maupun yang najis seperti darah maka menelannya dapat membatalkan puasa.

Hal ini dijelaskan dalam kitab Asna al-Mathalib karya Syekh Zakariya al-Anshari:

"Jika seseorang menelan air liurnya yang masih murni, maka hal tersebut tidak membatalkan puasanya, meskipun ia mengumpulkan air liurnya hingga menjadi banyak. Namun, jika air liurnya bercampur dengan najis, seperti darah dari gusi yang berdarah, atau bekas makanan najis yang tidak dibersihkan hingga masuk waktu subuh, maka menelannya akan membatalkan puasa, meskipun warna air liurnya masih bening. Begitu juga jika air liur bercampur dengan zat suci lainnya, seperti benang jahit yang dibasahi dengan air liur, lalu air liurnya berubah warna."

Namun, hukum ini tidak berlaku secara mutlak. Jika seseorang mengalami gangguan kesehatan seperti gusi yang terus-menerus mengeluarkan darah, ada pengecualian. Dalam kondisi ini, apabila seseorang sudah berusaha mengeluarkan darahnya semaksimal mungkin tetapi masih ada sisa yang sulit dihindari, maka darah yang tertelan bersama air liur tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Kenali tanda-tanda tubuh Anda kekurangan vitamin

Wajib menghindari menelan darah

Bagi orang yang sedang berpuasa, menelan darah tetap diharamkan. Jika darah yang keluar dari gusi ditelan dengan sengaja, maka puasanya dianggap batal. Oleh karena itu, ketika mengalami gusi berdarah, sebaiknya segera berkumur dan membuang darahnya agar tidak tertelan.Kecuali bagi orang yang terkena cobaan berupa keluarnya darah pada gusinya secara terus-menerus atau pada sebagian besar waktu puasanya.

Sebagai langkah pencegahan, hindari menyikat gigi terlalu keras saat sahur dan berbuka, serta perbanyak konsumsi makanan yang menjaga kesehatan gusi. Dengan demikian, risiko gusi berdarah dapat diminimalkan dan ibadah puasa pun tetap terjaga.

Baca juga: Berdarah saat menyikat gigi? Waspada radang gusi

Baca juga: Gusi berdarah bisa jadi pertanda masalah serius

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025