Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 21 remaja karena melakukan konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api yang dapat meresahkan masyarakat, Senin.
Selain mengamankan para remaja itu, polisi menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.
"Kami akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.
Baca juga: Polisi bubarkan konvoi motor ratusan anak muda di Kelapa Gading
Dia menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi seperti konvoi yang meresahkan terus terjadi di wilayah Polres Metro Jakpus.
Seperti yang terjadi di Dr Wahidin Raya, di mana sejumlah remaja menggelar aksi konvoi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan.
"Tim patroli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakpus Kompol William Alexander menjelaskan bahwa para remaja yang ditangkap mayoritas masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.
Mereka yang diamankan antara lain KYN (18), D (16), A (21), MY (19), B (18), S (18), RF (20), R (22), ARP (16), RZ (16), MAM (15), P (15), SA (16), FA (15), F (15), LP (16), D (15), F (15), SA (16), ML (15), dan NP (14).
Baca juga: Polisi amankan 25 anggota geng motor saat konvoi di Jakpus
"Mereka sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat di luar rumah, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025