Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan (DPMD Kalsel) memperkuat peranan pemberdayaan dan kapasitas masyarakat, pengembangan kelembagaan sosial, serta budaya melalui berbagai kegiatan di 11 kabupaten.
Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar DPMD Kalsel Noor Saufiah dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin, mengatakan program pemberdayaan masyarakat meliputi lima bidang utama.
Bidang utama tersebut mencakup Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar yang memiliki tiga seksi kegiatan, yaitu Seksi Sosial Dasar dan Budaya Masyarakat, Seksi Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan, serta Seksi Pengembangan Kapasitas Masyarakat.
Baca juga: Pemprov Kalsel buka 17 paket program pelatihan berbasis kompetensi
"DPMD Kalsel melakukan pembinaan layanan dasar di 11 kabupaten, serta melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap masyarakat hukum adat yang ada di wilayah tersebut," kata Noor Saufiah.
Sementara itu, Seksi Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan juga melaksanakan sejumlah kegiatan strategis, antara lain rapat tim pembina Posyandu Provinsi Kalsel, serta sinkronisasi data kelembagaan yang mencakup data mengenai PKK, Posyandu, Karang Taruna, RT/RW, dan Lembaga Masyarakat Perdesaan (LMP).
Saufiah menuturkan program lain yang tidak kalah penting yaitu mengenai kegiatan berkaitan dengan Hari Kesatuan Gerak PKK yang dilaksanakan dengan bersinergi bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel.
Baca juga: Pemprov Kalsel tetapkan empat bidang program strategis majukan desa
DMPD Kalsel dan TP PKK provinsi setempat melaksanakan lomba 10 program pokok PKK serta pembinaan di 13 kabupaten/kota mengenai implementasi program tersebut.
Saufiah menjelaskan Seksi Pengembangan Kapasitas Masyarakat juga turut berperan meningkatkan kualitas pembangunan desa meliputi koordinasi dan penataan pembangunan desa melalui Indeks Desa, serta pemantauan dan koordinasi perencanaan desa berbasis data melalui SDGs di 11 kabupaten.
"Salah satu prioritas utama adalah mempercepat penanganan stunting di Kalsel," ucapnya.
Baca juga: Kalsel bina kemandirian tunasosial lewat “Barakat Cangkal Bacari”
Menurut dia, program tersebut fokus pada pemantauan dan evaluasi percepatan penanganan stunting di 11 kabupaten, serta penerapan regulasi dan pembentukan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga pembinaan kader stunting di daerah.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025