Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum dan kriminalitas yang terjadi di Jakarta pada Senin (24/3) telah diwartakan melalui Kanal Metro, mulai dari tujuh wanita lapor ke polisi terkait penipuan arisan hingga petugas gagalkan penyelundupan narkotika di Rutan Salemba.

Berikut lima berita yang menjadi pilihan untuk menemani aktivitas di pagi hari Anda;

Tujuh wanita lapor ke polisi usai ditipu arisan senilai Rp1,8 miliar

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tujuh orang wanita melaporkan seseorang berinisial RAW yang diduga melakukan penipuan dengan berkedok arisan hingga mencapai Rp1,8 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Selanjutnya di sini

Polisi tangkap 21 remaja karena melakukan konvoi motor di Jakpus

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 21 remaja karena melakukan konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api yang dapat meresahkan masyarakat, Senin.

Selain mengamankan para remaja itu, polisi menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.

Selengkapnya di sini

PN Jaksel gelar praperadilan staf Hasto Kristiyanto soal penggeledahan

Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi soal penggeledahan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya di sini

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menunjukkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, Senin (24/3/2025). ANTARA/Handout/aa.

Polisi tangkap ART curi jam tangan mewah Rp3 miliar di Jaksel

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) yang mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe seharga Rp3 miliar di sebuah Apartemen The Pakubuwono View, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Selengkapnya di sini

Petugas Rutan Salemba temukan 200 gram sabu diduga akan diselundupkan

Jakarta (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang diduga akan diselundupkan ke dalam sel tahanan oleh orang tak dikenal.

"Petugas curiga karena ada pengunjung yang berlari dengan tergesa-gesa," kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo di Jakarta, Senin.

Selanjutnya di sini

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025