Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan operator seluler (opsel) menyiapkan solusi teknologi mencegah modus kejahatan fake Base Transceiver Station (BTS) terulang di Indonesia.
Intervensi berupa solusi teknologi ini juga dikoordinasikan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga diharapkan bisa menjaga pemanfaatan frekuensi telekomunikasi dengan optimal dan masyarakat bisa tetap aman.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BSSN bagaimana melakukan upaya dari sisi solusi teknologinya. Harus ada nanti, skema atau mekanisme enkripsi apa yang meyakinkan, bahwa masyarakat itu tidak perlu melakukan upaya double-check," kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa.
Dengan enkripsi tertentu diharapkan frekuensi untuk telekomunikasi dapat terjaga dan tidak lagi dapat disalahgunakan oleh pelaku kejahatan bermoduskan fake BTS.
Baca juga: Polisi sebut pelaku kejahatan fake BTS incar korban di kawasan bisnis
Nantinya sistem yang disiapkan ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat karena sistem akan secara otomatis mengenali SMS blast yang benar-benar dikirim pihak resmi atau bukan.
Adapun modus kejahatan fake BTS sudah ramai dibahas di awal Maret 2025, setelah diungkap oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan dan Penindakan Pengguna Fake BTS yang terdiri atas perwakilan Kemkomdigi, Polri, BSSN, dan operator seluler.
Diketahui pelaku kejahatan dengan modus ini menggunakan alat rakitan yang tidak tersertifikasi dan dipastikan ilegal untuk melakukan jamming atau mengganggu sinyal spektrum frekuensi radio telekomunikasi di sekitarnya dalam kasus ini pelaku beroperasi di kawasan SCBD, Jakarta.
Setelah sinyal terganggu dan konektivitas di sekitar menjadi 2G dari yang sebelumnya 4G, pelaku kejahatan dengan segera menyebar SMS ke beberapa pengguna ponsel seolah menjadi penyedia layanan resmi dalam kasus ini pelaku berpura-pura menjadi pemilik layanan perbankan.
Baca juga: Polri: Bos pengendali SMS phishing fake BTS masuk DPO
Penerima pesan yang tidak jeli, berakhir menjadi korban karena tergoda untuk mengklik tautan yang dikirimkan pelaku dan akhirnya malah memberikan data kredensial akun perbankan korban.
Tak sedikit kerugian finansial yang akhirnya dialami korban karena datanya digunakan pelaku mengakses layanan perbankannya. Tercatat kerugian yang ditimbulkan kali ini mencapai Rp473,3 juta dengan 12 korban dari 6 laporan polisi yang diterima di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Wayan menyebutkan saat ini Polri masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang menjadi aktor utama dari modus fake BTS, di samping itu bersama Kemkomdigi dan BSSN juga menyiapkan mitigasi agar hal serupa tidak kembali terjadi.
"Kami (Kemkomdigi) bersama Bareskrim, BSSN, berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum, sesuai dengan perundang-undangan sebagai bagian untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berkomunikasi dan transaksi menggunakan media komunikasi digital," kata Wayan.
Baca juga: Bareskrim tetapkan dua tersangka kasus SMS phishing melalui fake BTS
Baca juga: Kemkomdigi koordinasi dengan Polri-BSSN kejar pelaku "Fake BTS"
Baca juga: Waspada fake BTS! Begini cara menghindari penipuan SMS ilegal
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025