Pekanbaru, (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau bersinergi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat dan BWI Provinsi Riau menyelenggarakan asesmen sertifikasi 50 nazir wakaf yang telah mengikuti pelatihan secara daring sebelumnya.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau, Panji Achmad, Selasa mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi nazir merupakan implementasi nyata dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau.
Nazir zakat berperan sebagai pengawas yang memastikan dana zakat digunakan sesuai syariah.
"Hadirnya nazir wakaf yang berkompeten diharapkan dapat mendorong pengelolaan wakaf produktif di Provinsi Riau yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau yang lebih inklusif," katanya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Riau Sharia Week 2025 sekaligus akan menjadi rangkaian kegiatan pendukung menuju Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2025 pada Mei 2025.
Diharapkan dapat terus berkembang menjadi agenda kolaborasi rutin dengan para mitra strategis khususnya BWI di Provinsi Riau.
Ke depan, BI Provinsi Riau terus berkomitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau melalui program-program lainnya.
Dengan demikian, Provinsi Riau dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dan mendukung penerapan gaya halal yang inklusif.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Tatang Astarudin, turut mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi nazir wakaf di Provinsi Riau.
"Selain telah menjadi salah satu program kolaborasi unggulan antara BI dan BWI, program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas lagi untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau," tuturnya
Baca juga: BI: Riau berhasil kumpulkan dana wakaf hingga Rp 614,9 miliar
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Uluan Manurung
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025