“Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia,"

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai bahwa adanya perintah dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Bareskrim untuk mengusut kasus teror ke Kantor Tempo, merupakan upaya untuk menjaga kebebasan pers.

Dia mengatakan bahwa langkah Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara, termasuk pers.

“Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia," kata Rudianto di Jakarta, Selasa.

Untuk itu, dia pun menuntut kepolisian serius mengungkap sosok yang menjadi dalang di balik aksi teror tersebut. Dia menyatakan bahwa Komisi III DPR RI pun mendukung Bareskrim Polri guna menuntaskan kasus teror itu.

“Kalau teror ini tidak dituntaskan, maka potensi terjadinya teror, intimidasi, bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa berulang,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo.

"Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit Sabtu malam (22/3).

Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Setelah itu, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Kantor Tempo, pada Minggu (23/3).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta. Olah TKP itu, meliputi pengecekan lokasi kejadian, koordinasi serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Seperti diketahui, Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dalam sebuah kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Rabu, (19/3). Paket tersebut ditujukan kepada seseorang dengan nama ‘Cica’ yang di lingkungan Tempo dikenal sebagai panggilan bagi Francisca Christy Rosana, seorang wartawan bidang politik yang juga menjadi pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.

Setelah kiriman kepala babi, dua hari kemudian kantor Tempo kembali menerima teror berupa paket berisi enam bangkai tikus.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025