Kami hadir di posko ini setiap hari hingga 31 Desember dari pagi hingga sore hari untuk melayani masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengantisipasi pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok saat mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah dengan mendirikan posko pelayanan dan patroli rutin di kawasan terminal penumpang.

"Pada tahun ini kami mendirikan posko di terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok untuk meminimalkan aksi pungutan liar," kata Inspektorat Jakarta Utara Danu Yulianto di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kapal laut masih pilihan transportasi utama masyarakat karena ekonomis

Menurut dia kehadiran posko ini membuat pihaknya dapat melakukan edukasi dan sosialisasi langsung kepada penumpang kapal agar terlindung dari aksi pungutan liar.

"Bentuk pungutan liar beragam dan terpenting adalah adanya transaksi dengan harga yang tidak sesuai ketentuan," kata dia.

Untuk penjualan tiket, lanjutnya saat ini sudah serba daring sehingga sudah meminimalkan terjadi aksi pungli.

Baca juga: Warga pilih mudik menggunakan kapal laut karena lebih ekonomis

Menurut dia kerawanan tindak pungutan liar bisa saja terjadi dalam layanan porter (pramuantar) yang membuat penumpang membayar lebih dari ketentuan yang ada.

Begitu juga bentuk pungutan liar lainnya yang bisa dilakukan petugas, porter, pedagang atau lainnya di kawasan terminal.

"Kami terbuka di posko ini dan siap menerima pengaduan dari penumpang," kata dia.

Menurut dia Unit Pelayanan Pungli dibuat Pemprov DKI Jakarta di tujuh lokasi dalam periode mudik Idul Fitri 1446 Hijriah mulai dari di Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang.

Baca juga: Pelni prediksi puncak mudik di Pelabuhan Tanjung Priok hari ini

Kemudian tersedia juga di Stasiun Gambir, Stasiun Senen di Jakarta Pusat, dan Terminal Lebak Bulus di Jakarta Selatan.

"Kami hadir di posko ini setiap hari hingga 31 Desember dari pagi hingga sore hari untuk melayani masyarakat," kata dia.

Sementara Kanit Binmas Polres Metro Jakarta Utara AKP Tunari mengatakan penanganan aksi pungutan liar ini meliputi empat unsur yakni pencegahan, pembinaan dengan intelijen, penindakan, hingga persidangan.

"Apabila terjadi aksi pungli dan terbukti maka kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan dan menyerahkan ke atasan masing-masing," kata dia.

Ia mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan aksi pungutan liar baik dari pengaduan hingga tertangkap tangan.

"Kami terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kegiatan mudik mereka berjalan lancar," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025