ini memberikan pencerahan kepada kami petani sawit dan memberikan ketenangan dari berbagai hasutan yang sudah ramai di media sosial
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai telah memberikan pencerahan kepada petani kelapa sawit.
Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung menilai jajaran Tim Satgas PKH sudah membuka jalur komunikasi dan menggelar pertemuan dengan Apkasindo, terkait pemasangan plang yang dilakukan Satgas PKH terhadap kebun kelapa sawit KUD Tiga Koto Kabupaten Kampar, Riau.
Didampingi Apkasindo, lanjutnya, pengurus KUD Tiga Koto melakukan klarifikasi data di Posko Satgas PKH, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Minggu (23/3).
Setelah tiga jam melakukan klarifikasi, Wadan Satgas PKH (Satgas Garuda) Brigjen TNI Dody memberikan arahan yang dinilai menenangkan dan menyejukkan.
"Terima kasih kepada semua jajaran Tim Satgas PKH yang sudah membuka jalur komunikasi kepada kami, hal ini memberikan pencerahan kepada kami petani sawit dan memberikan ketenangan dari berbagai hasutan yang sudah ramai di media sosial,” ujar Gulat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya Apkasindo mendampingi anggotanya yang tergabung di KUD Tiga Koto Kabupaten Kampar setelah pemasangan plang yang dilakukan Satgas PKH, yang imbasnya, petani sawit sebanyak 1.275 kepala keluarga merasa khawatir aktivitas kebun mereka akan terganggu.
Pengurus KUD Tiga Koto dengan didampingi Sekjen Apkasindo Rino Afrino melakukan klarifikasi data di Posko Satgas PKH, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada 23 Maret 2025.
Pengurus KUD yang hadir antara lain Ketua KUD, Datuk H Yasri Nardi, Sekretaris Datuk H Rekwenedi dan Datuk H Muzakir sebagai Humas KUD, didampingi, yang kebetulan berada di Pekanbaru.
Dalam pertemuan tersebut tim verifikasi dari unsur Kejaksaan Agung, BPKP, BPN, BPKH, BIG langsung melakukan klarifikasi data atas lahan yang dimiliki oleh KUD tersebut.
Gulat Manurung menyatakan kebijakan Satgas PKH masih sesuai arahan Presiden Prabowo dan petani sawit tidak mungkin menjadi target PKH oleh karena itu anggota Apkasindo di 25 Provinsi diimbau tidak usah panik dan takut terhadap satgas tersebut.
"Petani sawit rakyat tidak mungkin disakiti dan itu sudah dibahas saat Rakernas Apkasindo pada 18 Maret 2025, yang saat itu Satgas PKH dari Kejagung hadir langsung memberi pencerahan,” ujarnya.
Dewan Pembina, Dewan Pakar dan Dewan Penasehat DPP Apkasindo, tambahnya, mendukung Apkasindo agar menjalin komunikasi dan memberi dukungan ke Satgas PKH sepanjang petani sawit diberikan jalur affirmasi.
"Rakernas sudah memutuskan mendukung Satgas PKH Sawit, sepanjang petani sawit diberi jalur affirmative action dan itu sangat prinsip bagi kami petani sawit,” katanya.
Sementara itu Sekjen Apkasindo Rino Afrino menjelaskan tipologi petani sawit KUD Tiga Koto merupakan PIR (Perkebunan Inti Rakyat) model KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) yang di mulai tahun 2001, yang dimiliki oleh 1.275 KK petani kelapa sawit dengan total luas mencapai 2.550 ha.
Pada 2007 petani kelapa sawit ini juga sudah menerima sertifikat hak milik (SHM) dari BPN, namun kenyataannya walaupun punya SHM, lahan mereka dimasukkan kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan, dimana sebelumnya adalah bukan kawasan hutan.
"Untuk menyelesaikan klaim kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan, pada 4 tahun terakhir, KUD ini sedang menjalani proses penataan kawasan hutan/TORA sesuai persyaratan yang diatur pada UUCK No.6/2023 dan PP 24/2021 dan hasilnya clear tinggal menunggu SK Menhut," katanya.
Baca juga: Apkasindo: Petani dukung gagasan presiden soal sawit
Baca juga: Apkasindo apresiasi pernyataan Presiden Prabowo berkaitan sawit
Baca juga: Apkasindo minta kelapa sawit tetap di bawah BPDP-KS
Pewarta: Subagyo
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025