Menurut kami, perlu dijaga pasar domestik ini agar tidak menyebabkan menurunnya demand atas produk-produk manufaktur

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pasar dalam negeri merupakan variabel penting untuk menjaga daya saing (utilitas) industri manufaktur, mengingat produk buatan domestik 80 persen dijual secara nasional, dan hanya 20 persen diekspor.

"Menurut kami, perlu dijaga pasar domestik ini agar tidak menyebabkan menurunnya demand atas produk-produk manufaktur," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, ia mengatakan perlu adanya upaya perlindungan industri domestik dari produk-produk impor yang mengisi permintaan pasar. Hal ini agar produk buatan dalam negeri terserap secara optimal di pasar nasional.

Selain itu, ia mengatakan terdapat beberapa alasan untuk meningkatkan perlindungan terhadap industri manufaktur dan pasar nasional dari produk impor.

Alasan tersebut yakni permintaan pasar domestik produk manufaktur merupakan jaminan, sekaligus penarik investasi asing ke Indonesia. Hal itu karena pasar yang besar akan secara langsung menarik investor global untuk menanamkan modalnya.

“Mereka bersedia membangun fasilitas produksi baru dan berproduksi karena menilai potensi besar pada pasar domestik Indonesia," ujarnya.

Selanjutnya, industri manufaktur merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling besar. Pihaknya mencatat sampai tahun 2024, terdapat 19 juta tenaga kerja yang bekerja di manufaktur.

Oleh karena itu, ia mengatakan ketika manufaktur memiliki kinerja yang baik, maka pendapatan dari 19 juta rakyat Indonesia yang bekerja di sektor tersebut turut meningkat.

“Sebaliknya, ketika pasar domestik dibanjiri produk impor dan mengakibatkan tekanan yang berat pada demand domestik, akan mengancam ekonomi 19 juta pekerja dan keluarganya," kata Febri.

Alasan lainnya yakni demand pasar manufaktur domestik dapat dipandang sebagai sebuah ruang atau kesempatan bagi industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produknya.

“Peningkatan demand domestik dapat dimanfaatkan industri dalam negeri untuk peningkatan nilai tambah, produktivitas tenaga kerja, inovasi dan daya saing industri manufaktur sehingga diharapkan dapat masuk lebih dalam pada Global Value Chain manufaktur global," kata Febri.

Baca juga: Airlangga sebut Vietnam memandang RI punya pasar domestik yang kuat

Baca juga: Kemenperin sebut manufaktur tetap ekspansi di tengah gejolak ekonomi

Baca juga: Kemenperin perkuat industri modul surya, dukung elektrifikasi EBT

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025