Wacana pelarangan hingga ke Ratu Plaza itu masih menunggu ketersediaan bus sementara sampai HI dulu,"
Jakarta (ANTARA News) - Pelarangan masuk bagi kendaraan roda dua di sepanjang Medan Merdeka Barat sampai Bundaran HI Jakarta yang rencananya akan diperpanjang hingga ke daerah Ratu Plaza di Jalan Jendral Sudirman masih menunggu sarana penunjang.

"Wacana pelarangan hingga ke Ratu Plaza itu masih menunggu ketersediaan bus sementara sampai HI dulu," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Rabu.

Basuki menjelaskan rencana pelarangan roda dua yang diperpanjang sampai sepanjang jalan Jendral Sudirman tersebut masih harus menunggu jumlah bus gratis mencukupi.

"Bertahap nunggu perampungan pembelian bus dulu, jika bus gratisnya cukup mungkin peraturan tersebut sudah sampai Ratu Plaza," ujar Basuki.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan melakukan pembelian sejumlah bus tingkat tambahan untuk mendukung rencana penerapan aturan tersebut.

"Tambahan bus sekitar 15 hingga 20 unit lagi untuk mendukung rencana ini yang akan disediakan bagi pengendara roda dua," katanya.

Kendati telah disediakan bus secara gratis, rencana pelarangan roda dua melintas dari Merdeka Barat sampai Jalan Jendral Sudirman kecaman dari berbagai pihak terutama pengemudi ojek.

"Kami menolak pelarangan tersebut karena kepadatan dan kecelakaan sangat jarang terjadi di jalur tersebut," kata salah satu pengmudi ojek Ferry Abba yang ditemui saat melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta.

Ferry juga mengatakan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi volume kendaraan karena masyarakat akan terpacu menggunakan kendaraan roda empat.

Lebih lanjut dia mengatakan kebijakan tersebut akan mempngaruhi ekonomi masyarakat kecil karena ongkos dan waktu yang dihabiskan akan meningkat.

"Jika kita memutar akan menambah biaya untuk bahan bakar dan waktu yang terbuang juga semakin banyak. Bahkan yang terkena dampak bukan kami saja karyawan yang bekerja di sekitar situ pun akan terkena dampaknya," kata Ferry.

Selain itu Ferry mengatakan rekan-rekannya yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta (Front Jak) melihat kebijakan ini hanya menguntungkan pengusaha parkir per jam.

"Dari hitungan kami jika per jam Rp2.000 dikalikan dengan waktu yang dihabiskan sekitar 10 jam untuk parkir maka dalam satu tempat parkir bisa menghasilkan puluhan juta dari semua motor yang terparkir," katanya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015