Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berupaya menjaga kepercayaan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara terhadap kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur sebagai destinasi wisata yang nyaman dan ramah lingkungan.

Menanggapi adanya temuan ladang ganja di TNBTS, Asisten Deputi Pengembangan Produk Pariwisata Kemenpar Itok Parikesit di Jakarta, Kamis, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja di kawasan tersebut.

"Untuk tujuan masa depan, kawasan Bromo Tengger Semeru itu akan menjadi destinasi yang ramah lingkungan. Jadi dengan penemuan ganja itu tentu kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bagaimana caranya sebisa mungkin menghilangkan area tersebut," katanya.

Baca juga: Ketua DPR minta aparat selidiki temuan ladang ganja di area TNBTS

Kemenpar juga melakukan pendampingan kepada masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesadaran terhadap tanaman yang dilarang untuk dibudidayakan. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat melaporkan temuan mencurigakan kepada aparat terkait.

Selain upaya dalam negeri, Kemenparekraf juga akan memanfaatkan agenda promosi internasional untuk memastikan wisatawan mancanegara bahwa Indonesia berkomitmen menjaga keamanan destinasi wisatanya.

"Ketika Kemenpar melakukan kunjungan luar negeri atau melakukan event luar negeri, kita akan memberi informasi bahwa kita telah berupaya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penanaman liar seperti tadi," ujar Itok.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenpar juga menggandeng Kementerian Kehutanan untuk memperketat pengawasan di TNBTS, salah satunya melalui kegiatan patroli rutin akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas budidaya tanaman ilegal di kawasan tersebut.

Baca juga: TNBTS sebut penemuan ladang ganja di luar jalur Bromo dan Semeru

Sebelumnya pada Selasa (18/3) diberitakan bahwa ada 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang melalui pantauan drone di udara.

Ladang ganja itu menempati lahan luas satu hektare dengan setiap titiknya memiliki luas yang bervariasi mulai dari 4-16 meter persegi.

Diketahui bahwa Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Ke empatnya saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

Sementara itu. Kementerian Kehutanan telah membantah penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan kawasan wisata di wilayah itu.

Baca juga: Menhut jelaskan latar belakang temuan ladang ganja di area TNBTS

Baca juga: Kemenhut bantah pembatasan drone terkait temuan ladang ganja di TNBTS

Baca juga: Hoaks! Foto pasangan di ladang ganja Bromo

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025