Washington (ANTARA News) - Pentagon menyatakan, Amerika Serikat baru saja memindahkan lima narapidana dari penjara Teluk Guantanamo atas pembaharuan perintah Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, terkait isu penutupan penjara tersebut.

Empat dari lima narapidana tersebut telah dikirim ke Oman dan satu lainnya dikirim ke Estonia, menurut pernyataan dari Pentagon seperti dikutip AFP, Kamis.

Pejabat AS mengatakan, sejumlah lembaga AS telah melakukan kajian komprehensif atas kasus-kasus para narapidana tersebut sebelum dipindahkan.

Hasil kajian tersebut kemudian meyatakan bahwa pemindahan kelima narapidana ini telah disetujui.

Ke-empat narapidana yang dikirim ke Oman adalah Al Khadr Abdallah Muhammad Al Yafi, Fadel Hussein Saleh Hentif, Abd Al-Rahman Abdullah Au Shabati dan Mohammed Ahmed Salam.

Satu narapidana yang dikirim ke Estonia adalah Akhmed Abdul Qadir.

Pengalihan dari lima orang narapidana itu menyisakan 122 tahanan di penjara terpencil, yang terletak di sebuah pangkalan Angkatan Laut AS di Kuba tenggara.

Ini merupakan transfer tahanan pertama tahun ini, setelah total 28 tahanan dipindahkan pada 2014.

Penjara Teluk Guantanamo didirikan untuk menahan tersangka teror setelah tragedi 11 September 2001, namun kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengutuk penjara sebagai "lubang hitam hukum," di mana narapidana merana selama bertahun-tahun tanpa diadili di pengadilan.

Jumlah pemindahan narapidana dari pusat tahanan yang dikendalikan AS di Guantanamo telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir karena Obama mencoba memenuhi janji menutup penjara itu, meskipun mendapat penentangan beberapa anggota parlemen.

Utusan Obama yang meninjau pelepasan tahanan Guantanamo, Cliff Sloan, dikabarkan telah mengundurkan diri pada Desember 2014 setelah dilaporkan frustrasi karena lamanya waktu Pentagon untuk menyetujui transfer narapidana ini.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015