Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling selama Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi Tahun Baru Saka.
"Sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Jumat.
Pelayanan Samsat tutup pada Jumat (28/3) hingga Senin (7/4) dan dibuka kembali pada Selasa (8/4).
Kemudian, pada Sabtu (29/3) hingga Senin (7/4) diumumkan pelayanan SIM diliburkan.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada Selasa (8/4) hingga Selasa (15/4) dapat melaksanakan perpanjangan SIM dengan mekanisme perpanjangan.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) selama Idul Fitri dan Nyepi.
Pelayanan BPKB tutup pada Jumat (28/3) hingga Senin (7/4) dan dibuka kembali pada Selasa (8/4).
Baca juga: Warga Bekasi antre di Kantor Samsat urus pemutihan pajak kendaraan
Baca juga: Pelayanan pajak Samsat di UP PKB Jakbar tetap normal selama Ramadhan
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025