Saya berpendapat, harga BBM diturunkan, itu sangat berkorelasi dengan tarif angkutan massal. Jangan sampai penurunan harga BBM tidak berkorelasi dengan tarif angkutan massal.
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR RI, Fauzih H Amro mengatakan, bila pemerintah menurunkan harga bahan bakar (BBM) jenis premium, maka tarif angkutan massal juga harus turun dan dikembalikan ke tarif semula.

"Saya berpendapat, harga BBM diturunkan, itu sangat berkorelasi dengan tarif angkutan massal. Jangan sampai penurunan harga BBM tidak berkorelasi dengan tarif angkutan massal. Otomatis tarif angkutan massal juga harus turun. Saya harapkan tarif angkutan massal kembali seperti sedia kala," kata. Fauzih di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia juga menyebutkan, pemerintah harus memaksa pihak-pihak yang tidak menurunkan tarif angkutan massal

"Pemerintah sebagai pengendali harus mengontrol tarif angkutan massal. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus lakukan hal itu. Kita harap pemerintah, utamanya Kemenhub konsisten," kata politisi Partai Hanura itu.

Ia menegaskan, bila ada instansi atau lembaga seperti Organda yang tidak mengindahkan pemerintah, pemerintah punya hak untuk membekukan isntitusi tersebut.

"Pemerintah harus bertindak tegas bila ada instansi melakukan pelanggaran sebab pemerintah adalah pengendali. Ketika tidak menjalankan regulasi, maka ditindak. Pemerintah harus bisa memaksa institusi untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah," kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan I Sumatera Selatan.

Komisi V DPR RI, sambungnya, juga akan memanggil instansi yang melanggar aturan pemerintah tersebut.

"Komisi V DPR RI akan panggil Organda kalau tidak mau mengikuti regulasi, bisa bekukan Organda dan diserah pengelolaannya kepada pemerintah," demikian Fauzih.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015