Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan tidak akan memberikan toleransi penayangan acara "smackdown" di televisi karena telah mengakibatkan terjadinya dua anak meninggal dunia akibat menirukan tontonan acara tersebut. "Tayangan `smackdown` telah menjadi candu bagi anak-anak untuk melakukan kekerasan, untuk itu harus dihentikan," kata Sekretaris Jenderal Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Jakarta, Selasa. Arist menjelaskan bahwa anak-anak akan selalu melakukan imitasi terhadap apa yang dilihat, jika yang dilihat adalah kekerasan seperti smackdown maka anak-anak pun akan menirukan tanpa mengetahui risiko apa yang dihadapi. Untuk itu maka penayangan smackdown (acara pertarungan dengan mengunakan segala cara seperti pukul, tendang, banting, bahkan dengan mengunakan benda-bwenda keras seperti kursi dll-Red ) yang penuh dengan kekerasan dan brutal menurut Arist akan sangat berbahaya bagi perkembangan anak-anak. "Bagaimana kemudian seorang bocah kecil dapat `membunuh` temannya tanpa sengaja karena menirukan adegan brutal yang ada di tayangan tersebut," katanya. Hal ini menurut Arist telah terbukti dengan dua orang anak meninggal dunia, dan tujuh orang lainnya luka berat. Dalam catatan Komnas PA dua orang yang meninggal masing-masing RI (7) dari bandung dan KK (5) dari ciputat, serta tujuh lainnya mengalami luka berat seperti Kebocoran kening, patah tulang kaki, patah tulang tangan, patah tulang punggung, hingga gegar otak. Menurut Arist, pada Selasa (28/11) pukul 10.00 WIB pihak Lativi sebagai stasiun yang menayangkan acara "smackdown" telah bertemu dengan pihaknya. "Tadi pagi kami telah bertemu dengan pihak Lativi, dan mereka mangatakan masih mengkaji masalah ini," katanya. Menurut Arist, pihak Lativi memberikan alasan bahwa penayangan tersebut sesuai dengan panduan pihak KPI yaitu penayangan untuk acara orang dewasa disiarkan pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB serta masih terikatnya kontrak penayangan acara "smackdown". "Menurut kami alasan penayangan diundur hingga pukul 03.00 WIB sekalipun tetap tak mengurangi esensi, bahwa tayang tersebut merupakan tayangan kekerasan. Apalagi anak-anak tetap akan berusaha untuk menonton acara tersebut meskipun ditayangkan pukul 03.00 subuh," katanya. Hal ini karena tayangan tersebut merupakan candu yang telah merasuk kepada anak-anak sehingga jam berapapun pasti akan dinanti oleh anak-anak. Sementara itu pukul 12.00 WIB tadi menurut Arist pihak Lativi bertemu dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Kamipun belum mengetahui sejauh mana pertemuan tersebut. Kami masih menunggu pihak KPI," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006