Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memfasilitasi kegiatan validasi antara konsumen Meikarta dengan pengembang.
"Ini proses yang kami fasilitasi dari Kementerian, untuk menjembatani antara konsumen dengan pihak pelaku usaha, di mana pelaku usaha harus mempertanggungjawabkan terkait dengan apa yang mereka janjikan kepada konsumen," ujar Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Mulyansari atau disapa Sari di Jakarta, Kamis.
Kementerian PKP mengapresiasi juga pihak Lippo untuk bekerjasama dengan baik dengan Kementerian PKP dalam rangka untuk memenuhi hak-hak konsumen.
Kegiatan validasi antara konsumen Meikarta dan pengembang tersebut merupakan bagian dari rangkaian pertemuan usai peluncuran layanan pengaduan konsumen perumahan BENAR-PKP pada 26 Maret 2025 yang kemudian ditindaklanjuti melalui pertemuan pertama untuk mempertemukan antara konsumen dengan pelaku usaha, bagaimana caranya pengaduan ini dapat terselesaikan dengan baik.
"Dari pertemuan pertama itu ada pertemuan kedua yaitu pada hari ini, yang mana dilakukan verifikasi dan validasi berkas dari pihak konsumen, di mana kami dibantu oleh pihak Lippo, pihak Meikarta untuk memvalidasi data-data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti dengan tentunya sesuai dengan apa yang dituntut oleh konsumen, baik itu dia ingin mengganti unit, ataupun ganti dengan refund," kata Sari.
Upaya fasilitasi merupakan arahan dan komitmen kuat dari Menteri PKP Maruarar Sirait untuk menyelesaikan kasus Meikarta.
"Alhamdulillah ini sudah pada proses validasi, di mana dalam waktu yang tidak terlalu lama Insya Allah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan, kalau bisa memang lebih dipercepat karena memang prosesnya juga validasi dan verifikasinya saat ini berlangsung dengan cepat juga," kata Sari.
Selain itu, lanjutnya, dari pihak Lippo juga tidak membatasi misalnya dokumen apapun akan mereka terima dulu dengan tidak menolak dokumen apapun sehingga diharapkan proses validasi dapat berjalan lancar.
"Kalau prosesnya sampai tadi saya lihat baru 11 konsumen, dari satu paguyuban itu ada kurang lebih 26 konsumen. Tapi karena pada saat peluncuran BENAR-PKP itu ada yang masuk kami tidak mengkotak-kotakan, baik itu dari paguyuban ataupun dari konsumen perorangan, kami tampung semuanya dan kami bantu proses juga," kata Sari.
Sari menargetkan semua tuntutan dari konsumen Meikarta dapat terpenuhi dalam waktu empat bulan.
"Targetnya semua tuntutan dari konsumen terpenuhi, itu saja. Tuntutan dari konsumen satu, mendapatkan unit atau mendapatkan ganti rugi sesuai kerugian apa yang mereka alami, apa yang mereka dapatkan seperti itu," katanya.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025