Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (9/4) sore.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, menegaskan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi di masa mendatang.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu (9/4) sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," kata Satriadi.
Satriadi menambahkan, ke depan, Satpol PP terus berusaha lebih baik lagi, termasuk dalam menangani aksi unjuk rasa.
Ia menyebut pendekatan dengan cara dialog menjadi prioritas utama agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.
"Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," kata Satriadi.
Sebelumnya, Satpol PP membubarkan warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, pada Rabu, 9 April 2025. Mereka berkemah sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang atau UU TNI.
Adapun tuntutan massa mencakup penolakan terhadap RUU TNI dan RUU Polri. Mereka menilai revisi kedua rancangan undang-undang itu membuka celah perluasan kewenangan militer dan kepolisian dalam kehidupan sipil.
Baca juga: 1.824 personel gabungan diterjunkan amankan demo tolak UU TNI di DPR
Baca juga: Sempat memanas, aksi unjuk rasa di Gerbang Pancasila DPR kembali kondusif
Baca juga: Polisi terima laporan soal kericuhan saat rapat RUU TNI di Jakpus
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025