Laut bukanlah hak milik orang per orang atau korporasi, melainkan milik negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Jakarta (ANTARA) - Akademisi Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Surya Nita mengatakan bahwa Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri Irjen Pol. Raden Firdaus Kurniawan perlu fokus pada kasus pemagaran laut.

"Laut bukanlah hak milik orang per orang atau korporasi, melainkan milik negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia," ujar Nita saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Dosen Kajian Ilmu Kepolisian SKSG UI tersebut juga menjelaskan bahwa fokus pada kasus pagar laut sesuai dengan tugas Korpolairud Baharkam Polri.

Tugas tersebut, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Poin pertama, kata dia, menyelenggarakan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum di seluruh wilayah perairan dan udara Indonesia dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, pelantikan Irjen Pol. Raden Firdaus Kurniawan sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri menggantikan Irjen Pol. Muhammad Yassin Kosasih pada hari Rabu (9/4).

Usai pelantikan, Irjen Pol. Firdaus akan mempelajari dan menindaklanjuti pekerjaan rumah sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri, seperti kejahatan transnasional di perbatasan negara, pemasangan pagar laut, hingga pelabuhan-pelabuhan yang menjadi tempat penyelundupan.

Baca juga: Polri kirim kembali berkas kasus pagar laut Tangerang ke Kejagung

Baca juga: Bareskrim tetapkan sembilan tersangka kasus pagar laut di Bekasi

Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.