Tangerang (ANTARA News) - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno menolak berkomentar dan hanya memberikan senyuman ketika ditanya mengenai tindakan sejumlah aktivis anti korupsi yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri.

"Nanti saja. Disana saja. Masih ada acara ini," kata Tedjo Edhy Purdijatno ditemui saat pemusnahan narkotika di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Selasa.

Meski didesak media untuk memberikan pernyataan tetapi Mentri tetap berlalu. Bahkan, dirinya langsung masuk ke dalam mobil dan pergi berlalu meninggalkan acara.

Tedjo hanya memberikan senyum kepada awak media saat dicecar pertanyaan seputar pelaporan ke polisi dan kasus pengunduran diri Bambang Wijojanto sebagai pimpinan KPK.

Sebelumnya, sebanyak delapan advokat yang tergabung dalam aktivis pemberantasan korupsi telah melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (Baca: Apa nasihat Wapres untuk Menteri Tedjo?)

Laporan tersebut terkait pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno kepada masyarakat yang mendukung KPK sebagai rakyat tak jelas. (Baca: Din Syamsuddin sesalkan pernyataan Menteri Tedjo)

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan mengatakan bila Tedjo dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015