Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (11/4) menjadi sorotan, mulai dari Hakim menolak keberatan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku hingga Ridwan Kamil benarkan akun Instagramnya diretas.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Hakim tolak keberatan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

Hakim Ketua Rios Rahmanto menyatakan keberatan Hasto dan penasihat hukumnya tidak dapat diterima dan tidak beralasan hukum lantaran penuntut umum telah menguraikan tindak pidana secara cermat, jelas, dan lengkap berdasarkan penyidikan tentang pidana yang didakwakan.

"Keberatan-keberatan formil yang diajukan terdakwa maupun penasihat hukum tidak cukup beralasan untuk menghentikan proses pemeriksaan perkara ini pada tahap eksepsi," kata Hakim Ketua dalam sidang putusan sela majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini


2. KPK terima 561 laporan gratifikasi terkait Idul Fitri 1446 H

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 10 April 2025 telah menerima 561 laporan gratifikasi terkait dengan Idul Fitri 1446 H.

“Pelaporan tersebut disampaikan oleh 453 pelapor yang berasal dari 106 instansi,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan bahwa 561 laporan tersebut terdiri atas 520 laporan penerimaan gratifikasi, dan 41 laporan penolakan penerimaan gratifikasi.

Baca selengkapnya di sini


3. Satgas Damai Cartenz menyisir cari korban KKB di Yahukimo

Satuan Tugas Damai Cartenz melakukan penyisiran untuk mencari pendulang emas yang menjadi korban pembunuhan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

"Penyisiran dilakukan untuk menemukan korban selamat maupun yang meninggal akibat kekejaman KKB," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Jumat.

Brigjen Pol Faizal Rahmadani yang juga menjabat Waka Polda Papua mengatakan di Kabupaten Yahukimo ada tiga lokasi yang akan dilakukan penyisiran, diawali di Lokasi 22. Penyisiran dilakukan secara bertahap guna mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

Baca selengkapnya di sini


4. Sekretaris Kemenko Perekonomian tak hadiri panggilan penyidik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso tidak menghadiri panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat ini.

"Penyidik belum menginfokan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, ketika menjelaskan alasan ketidakhadiran Susiwijono.

Tessa menjelaskan bahwa Susiwijono telah mengajukan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Senin (21/4).

Baca selengkapnya di sini

5. Ridwan Kamil benarkan akun Instagramnya diretas

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan bahwa akun Instagram pribadinya @ridwankamil telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Per pukul 19.20 WIB akun IG saya @ridwankamil tidak bisa saya akses. Saya tidak mem-posting apa pun hari ini. Saya simpulkan bahwa benar akun saya sedang diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat.

Dikatakan pula oleh Ridwan Kamil bahwa peretasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak Meta sebagai pengelola platform Instagram guna pemulihan akun.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025