Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang tersangka kasus pidana percobaan perampokan dengan senjata tajam di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Selasa.

"Kejadiannya sekira pukul 16.00 WIB di sebuah kios penjualan telepon genggam Jakarta Cell Jalan Pemuda RT03 RW14 Kranji yang merupakan milik korban," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Selasa.

Menurutnya, korban atas nama Apung Pang Alias Pendi (24) mengaku telah dirampok oleh temannya bernama Yunus Kumara (24) yang baru kenal selama dua bulan.

Perkenalan keduanya berlangsung saat tersangka menjual telepon genggamnya kepada korban lalu mereka aktif berkomunikasi melalui media sosial.

Berdasarkan laporan korban kepada polisi, kata dia, perampokan itu bermula saat tersangka main ke kios korban.

Tersangka kemudian berpura-pura ke kamar mandi dan mengaku kehilangan cicinnya di lokasi tersebut.

"Korban pun langsung membantu mencari cincin yang hilang itu. Namun ternyata saat korbannya lengah, tersangka langsung menusuknya dari belakang menggunakan sebilah pisau yang sudah dia siapkan," katanya.

Kejadian itu membuat korban sepontan berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk membantunya.

"Korban teriak, hingga mengundang perhatian warga sekitar termasuk anggota polisi yang tengah bertugas mengantarkan uang di sekitar lokasi itu," katanya.

Menurut Siswo, ada lima anggota Samapta Polresta Bekasi Kota yang sedang mengawal distribusi uang.

"Saat mendengar teriakan tersebut, kata dia, para saksi dan juga polisi langsung mengepung tempat kejadian hingga tersangka berhasil ditangkap.

Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015