Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta seluruh panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegakkan aturan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kukar 2024.

Dia menegaskan panwascam harus berani dan konsisten menindak setiap dugaan pelanggaran.

"Panwascam itu harus berani dan terus berarti. Karena keberanian kawan-kawan (panwascam) akan menjadikan demokrasi khususnya di Kukar terus hidup dan dikenang. Sekali berani, lalu keberanian itu akan menjadi tonggak bagi penguatan demokrasi di Kukar," kata Totok dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sebaliknya, dia menyebut jika panwascam melempem maka demokrasi akan mati dan tidak tertutup kemungkinan akan ada permohonan ke MK lagi.

Oleh karena itu, dirinya meminta di kabupaten yang penuh sejarah serta terkenal sebagai kerajaan tua di Indonesia ini, panwascam harus tegak menindak pelanggaran.

"Jangan main-main pak, ini Kukar, kota tua, kerajaan tua. Spiritnya (Kukar) simbol lembuswana, itu dahsyat, segala daya kekuatan ada di simbol itu," ujarnya.

"Saya berharap simbol ini merasuki jiwa kawan-kawan dalam menegakkan aturan demokrasi dalam PSU di Kukar. Kalau tidak, maka akan menjadi cacat demokrasi di kota tua yang kita banggakan ini," sambung dia.

Totok mengingatkan dalam penegakan aturan, ada satu pasal yang telah tersinkronisasi usai judicial reviu Undang Undang Pemilihan.

Pasal 188 telah disinkronisasikan dengan pasal 71, kalau dahulu TNI dan Polri tidak bisa dipidana, sekarang ini TNI Polri yang melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan peserta pemilihan bisa dipidana.

"Nah ini tugas kawan-kawan untuk mencermati sehingga itu tidak terjadi. Ini kita sosialisasikan ke pemilu ke depan untuk lebih baik. Saya titipkan PSU di Kukar ini berjalan baik dan panwascam akan mengawasi, mencegah, dan menindak sesuai dengan aturan," pungkas Totok.

Diketahui, Kabupaten Kutai Kartanegara akan menyelenggarakan PSU pada 19 April 2025.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025