Dengan sistem. Tidak ada kedekatan, tidak ada kenal-kenalan lagi. Itu saya jamin
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menjamin seleksi calon penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan melalui sistem, bukan memprioritaskan unsur kedekatan dengan pengelola.
"Dengan sistem. Tidak ada kedekatan, tidak ada kenal-kenalan lagi. Itu saya jamin," kata Rano di Jakarta, Senin.
Dia mengakui animo masyarakat luar biasa untuk dapat menghuni rusunawa, sehingga melampaui kuota pendaftar yang sudah ditentukan.
Baca juga: Rusunawa Jagakarsa diprioritaskan bagi warga penghasilan rendah
"Luar biasa animonya. Terpaksa harus berebut. Ada seleksi dan semua seleksi dengan aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Pemukiman (Sirukim)," ujarnya.
Adapun ketersediaan unit di Rusunawa Jagakarsa, yakni sebanyak 723 unit. Dari jumlah ini, sebanyak 58 unit untuk pemohon kategori disabilitas, lalu 266 unit untuk pemohon kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdampak atau terprogram.
Sementara sisanya yakni 399 unit untuk pemohon kategori MBR atau umum.
Mereka yang ingin menghuni rusunawa tersebut harus memenuhi sejumlah syarat, yakni kepala keluarga sesuai yang tercantum pada kartu keluarga dengan berusia maksimal 55 tahun saat mendaftar.
Baca juga: Pemohon unit Rusunawa Jagakarsa lampaui kuota pendaftaran tahap satu
Kemudian, ber-KTP DKI Jakarta, memiliki PM-1 (surat keterangan) dari kelurahan setempat yang menerangkan pemohon belum memiliki rumah.
Lalu berpenghasilan rumah tangga antara Rp2,6 juta sampai dengan Rp7,4 juta per bulan, tidak memiliki nomor objek pajak (NOP tanah/bangunan, tidak memiliki kendaraan roda empat, dan tidak memiliki kendaraan roda dua lebih dari dua unit.
Pada pendaftaran tahap pertama calon penghuni Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta membuka sebanyak 200 pendaftar. Namun pemohon yang mengajukan diri sebanyak 401 orang.
Baca juga: DKI bakal buka pendaftaran tahap dua Rusunawa Jagakarsa
Baca juga: Rano yakin Rusunawa Green Jagakarsa lebih bagus dari Singapura
Setelah dilakukan verifikasi sebanyak 337 pemohon dinyatakan tak memenuhi syarat, 43 lainnya tidak lolos verifikasi awal, dan 30 pemohon sisanya membatalkan pendaftaran.
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan membuka pendaftaran tahap kedua Rusunawa Jagakarsa yakni setelah proses huni tahap pertama rampung.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025