Jakarta (ANTARA News) - Gabungan Pengusaha Elektronik (GABEL) meminta pemerintah memberikan insentif fiskal berupa tax holiday untuk investasi dan proyek elektronika berskala kecil.

"Selama ini memang ada (insentif fiskal), tapi tax holiday hanya untuk proyek besar, kami minta agar proyek kecil juga mendapatkan fasilitas tax holiday," kata Ketua Umum GABEL Alam Surjaputra usai menemui Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Kamis.

Alam meminta Kemenperin mempertimbangkan batas minimal investasi untuk mendapatkan fasilitas insentif fiskal.

"Kami meminta agar Kemenperin mempertimbangkan. Kalau syarat investasinya Rp1 triliun, domestik industri tidak sanggup dan yang sanggup hanya industri luar, nanti industri dalam negeri tidak berkembang," ujar Alam.

Pelaksana Tugas Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, Kemenperin memberikan tax holiday untuk empat bidang industri, yakni petrokimia, permesinan, teknologi informasi dan energi terbarukan.

"Dulu, kami berpikir empat sektor tersebut tidak mungkin investasi di bawah Rp1 triliun. Jadi, kami tetapkan agar tidak semuanya masuk ke tax holiday," kata Panggah.

Namun, lanjutnya, ada beberapa sifat industri yang sangat perintis, tapi investasinya kecil, sehingga turut mendapatkan fasilitas tax holiday.

Untuk soal ini, Panggah menyarankan industri elektronika menjadi industri perintis sebagai patokan untuk mendapatkan tax holiday.

"Syarat pionir ini harus jadi patokan, jangan nilai investasinya. Teknologinya tinggi dengan investasi di bawah Rp1 triliun, tapi sangat pionir dan menentukan perkembangan industri, ini bisa," ujar Panggah.








Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015