HPE konsentrat tembaga naik pada periode kedua April 2025 dibandingkan periode pertama
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut peningkatan harga Mineral Ikutan mempengaruhi rata-rata harga patokan ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga pada periode kedua April 2025.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan harga komoditas tembaga (Cu ≥ 15 persen) di periode kedua April 2025 adalah sebesar 4.378,58 dolar AS per WE. Nilai ini meningkat 0,06 persen dibanding periode pertama April 2025 yang tercatat sebesar 4.365,62 per WE.
"HPE konsentrat tembaga naik pada periode kedua April 2025 dibandingkan periode pertama. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan harga mineral ikutan, meskipun secara umum harga konsentrat tembaga menunjukkan tren penurunan selama periode pengumpulan data," kata Isy dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Mineral Ikutan adalah mineral yang terbentuk bersamaan dengan mineral utama dan memiliki nilai ekonomi yang turut mempengaruhi harga konsentrat tembaga.
Isy mengatakan penetapan HPE mempertimbangkan dinamika harga konsentrat tembaga di pasar global.
Penetapan HPE periode kedua April 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 469 Tahun 2025 tertanggal 14 April 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Ketentuan ini berlaku pada 15-30 April 2025.
Lebih lanjut, Isy menjelaskan penetapan HPE konsentrat tembaga dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis.
Usulan tersebut disusun berdasarkan data harga dari London Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME).
"HPE ditetapkan melalui rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian," jelas Isy.
Baca juga: Menteri Ekonomi ASEAN sepakat tidak lakukan balasan terhadap AS
Baca juga: Kemendag prioritaskan ekonomi nasional, diversifikasi pasar, dan UKM
Baca juga: Kemendag bersama K/L terkait siap bahas penghapusan kuota impor
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025