Jakarta (ANTARA) - Warga RW 11 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyayangkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memagari lahan pertanian perkotaan (urban farming) yang dikelola oleh warga RT 1/RW11 Kampung Muara Bahari.
"Kami mendukung program nasional tapi dalam hal ini coba ada satu kebijakan yang memikirkan dampak kepada masyarakat," kata Ketua RW 11 Papanggo, Tanjung Priok, Supriyadi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, lahan yang ditertibkan PT KAI adalah kawasan "urban farming" yang dikelola masyarakat RT 1/RW 11 dan akan dibangun kantor PT KAI.
Menurut dia, proses pertemuan sudah ada tapi dari pihak masyarakat belum mencapai kata sepakat karena lahan ini sudah dimanfaatkan oleh warga untuk membangun ketahanan pangan.
Ia mengatakan, masyarakat sudah menikmati sendiri tanaman yang mereka tanam. Apalagi masih banyak aset warga mulai dari ibu-ibu PKK dan lainnya yang masih ada di sana.
Baca juga: PT KAI tertibkan dan pagari aset di Stasiun Tanjung Priok Jakut
Baca juga: KAI selamatkan aset negara berupa tanah-bangunan senilai Rp1 triliun
Ia menambahkan, warga masih belum mengakui sertifikat 7188 yang dimiliki PT KAI ini karena memang belum diperlihatkan kepada warga. "Kami sayangkan pemagaran dan penggunaan kantor di wilayah tempat kami," kata dia.
Dalam menyikapi penertiban ini, pihaknya sudah meminta kepada warga untuk menahan diri dan melihat saja proses penertiban yang dilakukan PT KAI.
"Kami akan minta bantuan kepada kementerian terkait untuk mencari solusi persoalan ini," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025