Forum ini memperjuangkan hak atas ruang hidup dan wilayah kelola laut mereka yang berkelanjutan setelah dilakukan pendampingan
Makassar (ANTARA) - Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia menyampaikan masyarakat nelayan melalui Forum Pasibuntuluki (Pengelola Sistem Buka dan Tutup Pulau Lanjukang dan Pulau Langkai) turut dilibatkan masuk dalam kelompok kerja (pokja) kawasan konservasi daerah (KKD).
"Forum Pasibuntuluki resmi dilibatkan dalam pokja penyusunan rencana pengelolaan dan zonasi KKD Lanjukang. Ini menjadi penting demi memperkuat legitimasi hak kelola masyarakat secara hukum yang penetapan nantinya ditandatangani oleh menteri," ujar Direktur Eksekutif YKL Indonesia Nirwan Dessibali di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad.
Menurut dia, upaya ini dilakukan di tengah lemahnya pengakuan hak masyarakat lokal pada wilayah pesisir, seperti masyarakat Pulau Langkai dan Pulau Lanjukang yang masuk wilayah administrasi Kota Makassar, sehingga mereka menunjukkan inisiatif berjuang setelah membentuk Forum Pasibuntuluki pada 2023.
Melalui pendekatan konservasi berbasis komunitas, kata Nirwan, forum ini memperjuangkan hak atas ruang hidup dan wilayah kelola laut mereka yang berkelanjutan setelah dilakukan pendampingan.
Sebab, tanpa pengakuan hukum atas wilayah tangkap dan hak kelola, lanjut dia, maka masyarakat tidak memiliki dasar kuat untuk melindungi wilayah hidup mereka dari aktivitas penangkapan ilegal dan destruktif yang dilakukan nelayan dari luar pulau.
"Di sinilah pentingnya hak tenurial yang mencakup hak akses, manfaat, kontrol, penegakan, hingga transformasi wilayah sebagai dasar pengakuan dan perlindungan," papar Nirwan.
Sebagai langkah strategis, para pihak merekomendasikan penggunaan jalur integrasi KKD sebagai bentuk legalisasi dan ruang advokasi kebijakan untuk pengakuan hak kelola masyarakat.
Selain itu, berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulsel, wilayah pencadangan KKD Pulau Lanjukang seluas 1.654,38 hektare. Sehingga saat ini Forum Pasibuntuluki menyepakati luasan area buka tutup mencapai 400 hektare yang mencakup tiga lokasi.
Baca juga: YKL Indonesia berkolaborasi program digital masyarakat pesisir
Area yang dikelola oleh Forum Pasibuntuluki menurut Nirwan, akan diupayakan untuk diintegrasikan ke dalam aturan tersebut sebagai wujud pentingnya peran dan pengakuan hak tenurial masyarakat lokal.
Ketua II Forum Pasibuntuluki Jala menambahkan forum ini merupakan inisiasi nelayan untuk mengelola sistem buka tutup penangkapan gurita yang telah dijalankan selama kurang lebih tiga tahun. Forum ini telah mendapatkan SK dari pemerintah Kelurahan Barrang Caddi pada November 2023.
Untuk program prioritas dari Forum Pasibuntuluki, pertama, memperkuat kerja sama dengan para pihak. Kedua, penguatan pengawasan wilayah perairan, ketiga terkait dengan konservasi sumber daya laut dan keempat, penguatan ekonomi masyarakat pesisir

Kendati demikian, kata Jala, masih ada kendala dihadapi nelayan terutama dalam hal pengawasan. Sebab, ada tiga lokasi yang dikelola selama setahun ini namun pengawasannya sangat minim.
"Pengawasan utamanya nelayan datang dari luar (menangkap), jadi mohon kami dibantu sosialisasikan," katanya berharap.
Plt Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Kementerian Kelautan dan Perikanan A Muhammad Ishak Yusma menegaskan pihaknya siap mengawal pengakuan dan perlindungan hak kelola masyarakat lokal di Pulau Langkai dan Lanjukang.
"Kami dari Kementerian bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan siap mengawal program buka tutup. Seperti yang telah kami tekankan bahwa ini akan dimasukkan dan diakui dalam rencana pengelolaan kawasan konservasi," ujarnya.
Baca juga: YKL Indonesia dan DKP Sulsel kuatkan konservasi guna selamatkan gurita
Ishak menilai apa yang telah dilakukan dapat menjadi contoh dan role model untuk diterapkan di berbagai daerah lainnya. "Model ini harusnya dapat diadaptasi atau menjadi contoh pengelolaan untuk daerah lain, khususnya pada penangkapan gurita," tuturnya.
Sebelumnya, pada 16 April 2025 nelayan bersama pihak terkait lainnya melaksanakan hari pembukaan wilayah tangkap gurita yang telah ditutup selama tiga bulan sebagai bagian dari sistem buka-tutup pengelolaan perikanan berbasis masyarakat. Para nelayan dengan gerakan cepat melakukan penangkapan gurita.
"Kurang lebih satu jam setengah, 24 nelayan berhasil menangkap 52 ekor dengan berat kotor 54 kg. Seekor gurita itu seberat 1,04 kilogram. Ini hasil terbaik dari enam periode buka tutup dilakukan. Gurita grade A atau di atas dua kilogram didapat lima ekor yang sebelumnya sulit didapat," kata Ketua Forum Pasibuntuluki Erwin RH.
Baca juga: YKL Indonesia kembangkan lokasi rehabilitasi mangrove di Makassar
Baca juga: Nelayan, pemerintah hingga eksportir bahas konservasi gurita
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025