Lubuk Sikaping (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) lagi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Selasa (22/4).

Anggota KPU Pasaman Juli Yusran, di Lubuk Sikaping, Senin, menyampaikan pelaksanaan PSU itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panti, menyusul adanya dugaan pelanggaran dalam PSU sebelumnya yang digelar di TPS 02 itu, pada Sabtu, 19 April 2025.

"Hari ini surat undangan kepada pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu sebanyak 202 orang dan ditambah satu orang didistribusikan oleh petugas," kata Juli Yusran, di Lubuk Sikaping, Senin.

Baca juga: Bawaslu RI awasi ketat delapan daerah PSU

Dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam PSU sebelumnya yakni adanya penambahan pemilih menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tersebut.

Sebelumnya, pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang berlangsung 27 November 2024, tercatat hanya satu orang pemilih tambahan yang menggunakan KTP di TPS 02 Nagari Panti Timur tersebut.

Namun, jumlah tersebut melonjak menjadi lima orang saat pelaksanaan PSU di TPS tersebut pada 19 April 2025 lalu.

Panwascam menilai lonjakan jumlah pemilih tambahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam regulasi pemilu.

Baca juga: Bawaslu dalami dugaan politik uang PSU Kabupaten Serang

Baca juga: Bawaslu RI sebut partisipasi pemilih PSU Pasaman capai 50 persen

Atas dasar itu, Panwascam merekomendasikan kepada KPU Pasaman untuk kembali menggelar PSU di TPS 02 Nagari Panti Timur guna menjaga integritas proses demokrasi.

"Pelaksanaan PSU ini diharapkan dapat memastikan jalannya proses demokrasi yang jujur, adil, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman diikuti oleh tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Welly Suheri-Parulian Dalimunte, nomor urut 2 Mara Ondak-Desrizal dan nomor urut 3 Sabar AS-Sukardi.

PSU Pilkada Pasaman pada 19 April lalu dilaksanakan di 605 tempat pemungutan suara (TPS) pada 12 kecamatan dengan 218.980 orang pemilih.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025