Mataram (ANTARA News) - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok segera menghentikan penjualan tiket lewat gerai di dalam area bandara sesuai perintah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Penghentian layanan penjualan tiket di dalam area bandara kami realisasikan karena itu sifatnya perintah," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok Pujiono di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat.

Dia menilai kebijakan itu tidak akan merugikan PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Lombok.

"Kami tidak merugi dengan kebijakan itu karena ruangan yang sebelumnya dipakai berjualan tiket akan diubah menjadi tempat pelayanan," ujarnya.

Humas Citilink Cabang Mataram Dedy Sudarwanto mengaku masih menunggu kepastian dari PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok terkait kebijakan tersebut.

"Kami masih menunggu kejelasan dari Angkasa Pura, tapi kalau memang itu aturan dari Kementerian Perhubungan, kami ikut saja," ujarnya.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan tiket di area bandara mulai 15 Februari 2015 dengan tujuan menghentikan percaloan penjualan tiket.




Pewarta: Awaludin
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015